MAKASSAR, UNHAS.TV - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) mendorong penguatan sertifikasi kompetensi mahasiswa sebagai upaya meningkatkan kesesuaian antara kemampuan lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia industri.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua BNSP, Syamsi Hari SE MM bersama Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc dan jajaran LSP Unhas di lantai delapan Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penguatan kerja sama kelembagaan sekaligus membahas peluang pengembangan kebijakan kampus agar semakin banyak mahasiswa memiliki sertifikat kompetensi sebagai pelengkap kualifikasi akademik.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah kemungkinan penerapan kebijakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa, termasuk wacana menjadikannya sebagai kewajiban atau mengintegrasikannya ke dalam kegiatan kemahasiswaan.
Namun, gagasan tersebut masih berupa alternatif kebijakan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, menjelaskan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan selama perkuliahan perlu didukung oleh keterampilan dan keahlian yang dapat diukur berdasarkan standar kompetensi.
Menurutnya, sertifikasi profesi menjadi salah satu sarana bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan teknis sesuai dengan bidang keilmuan yang telah dipelajari.
“Kompetensi merupakan suatu keilmuan, suatu keterampilan, suatu keahlian yang terukur. Sehingga teman-teman yang sudah belajar akademik bisa mengikuti secara teknis melalui LSP Unhas,” jelas Syamsi.
Ia menerangkan bahwa LSP Unhas memiliki berbagai skema sertifikasi yang mencakup sejumlah unit kompetensi. Skema tersebut diharapkan dapat mendukung keselarasan antara pembelajaran di perguruan tinggi dan keterampilan yang dibutuhkan dunia industri.
Melalui kolaborasi antara BNSP, LSP Unhas, dan pihak universitas, penguatan kompetensi mahasiswa diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada kesiapan menghadapi tuntutan profesi.
Syamsi turut menekankan pentingnya pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan global. Menurutnya, mahasiswa perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi perkembangan dunia kerja yang tidak terbatas pada kebutuhan industri nasional.
Dorong Perluasan Sertifikasi
Sementara itu, Ketua LSP Unhas, Ir Mukti Ali ST MT PhD IPU ASEAN Eng menyampaikan bahwa kerja sama antara LSP Unhas dan BNSP selama ini telah terjalin dengan baik, khususnya dalam penyelenggaraan uji kompetensi.
Sebagai lembaga yang menjalankan sertifikasi kompetensi dalam sistem BNSP, LSP Unhas berperan menyelenggarakan uji kompetensi berdasarkan skema sertifikasi yang tersedia.
Mukti menjelaskan bahwa pertemuan bersama Rektor Unhas menjadi salah satu langkah untuk memperkuat dukungan institusi terhadap penyelenggaraan sertifikasi sehingga semakin banyak mahasiswa berkesempatan memperoleh pengakuan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

KOMPETENSI - Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari SE MM dan Ketua LSP Unhas Ir Mukti Ali ST MT PhD memberikan keterangan terkait pertemuan dengan rektor Unhas di lantai delapan Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Selasa (27/10/2026). (Unhas TV / Ainun Rahma Nur Hamal)
“Pertemuan tadi dengan Pak Rektor, ini merupakan salah satu langkah kita untuk ada penguatan, supaya mahasiswa-mahasiswa itu lebih banyak memiliki sertifikat kompetensi,” ungkap Mukti.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah alternatif penguatan, mulai dari kemungkinan penerapan kewajiban sertifikasi hingga pengintegrasiannya ke dalam sistem pengakuan kegiatan kemahasiswaan.
Meski demikian, gagasan tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan belum dinyatakan sebagai kebijakan resmi yang diberlakukan di lingkungan Unhas.
Selain memperluas kesempatan sertifikasi, LSP Unhas juga menyoroti pentingnya penyelarasan kurikulum perguruan tinggi dengan standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja.
Mukti menjelaskan bahwa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi salah satu acuan dalam menghubungkan pembelajaran akademik dengan keterampilan yang dibutuhkan industri.
“Jadi kurikulum itu kita sesuaikan dengan standar industri. Jadi SKKNI ini ya seperti yang disampaikan tadi Pak Ketua, jadi ada link and match antara dunia pendidikan dengan dunia industri,” jelasnya.
Penyelarasan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan yang relevan dengan bidang profesinya sekaligus memberikan nilai tambah melalui sertifikat kompetensi yang diperoleh setelah mengikuti proses uji kompetensi.
Di sisi lain, Syamsi mengajak mahasiswa untuk aktif mempelajari berbagai skema sertifikasi yang tersedia serta berkonsultasi dengan tim LSP Unhas mengenai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Penguatan kerja sama antara BNSP, LSP Unhas, dan pihak universitas diharapkan dapat memperluas akses sertifikasi sekaligus mendukung kesiapan lulusan menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memiliki bekal akademik, tetapi juga keterampilan dan keahlian yang dapat diukur serta diakui sesuai standar kompetensi profesi.
(Kautsar Ardiansyah / Ainun Rahma Nur Hamal / Unhas TV)
Ketua BNSP, Syamsi Hari SE MM bertemu dengan Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc dan jajaran LSP Unhas di lantai delapan Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Selasa (27/10/2026). (Unhas TV / Ainun Rahma Nur Hamal)








