
Saat konflik Aceh berkecamuk dan peluru tak berhenti berdenting, ia datang bukan sebagai jenderal, bukan pula sebagai perunding profesional. Ia datang dengan pendekatan yang mungkin pernah ia dengar dari Hatta: bahwa musyawarah harus berpihak kepada yang lemah. Dan bahwa perdamaian, seperti ekonomi, bukan soal kesepakatan elite. Ia soal kehidupan sehari-hari rakyat biasa.
JK tidak terlampau sering menyebut dirinya murid Hatta. Karena kadang, hubungan guru dan murid tidak perlu diumumkan. Ia terasa dalam cara seseorang bertindak. Dalam kebijakan yang tak melupakan desa. Dalam proyek pembangunan yang tak hanya mengukur keberhasilan dari angka, tapi juga dari senyapnya luka sosial.
Ia membangun Rumah Hatta di Makassar. Ia mencetak ulang tulisan-tulisan sang guru. Tapi lebih dari itu, ia membuktikan bahwa gagasan bisa diwariskan dalam diam—dan dijalankan tanpa gembar-gembor.
Dan hari ini, ketika dunia ekonomi dipenuhi dengan istilah disrupsi, startup, dan algoritma; ketika pembangunan lebih sering dihitung dari menara kaca dan jumlah investor asing—gagasan Hatta tampak seperti suara pelan dari masa lalu.
Tapi justru di sanalah pentingnya.
Ekonom pemenang Nobel Amartya Sen pernah menulis: “Development is ultimately about expanding the real freedoms that people enjoy.” Pembangunan, pada akhirnya, adalah tentang memperluas kebebasan nyata yang dinikmati manusia.
Sementara Joseph Stiglitz menambahkan: “Markets are not self-correcting, and left to themselves, they can lead to enormous disparities and inefficiencies. Fairness requires intervention.”
Pasar tidak bisa memperbaiki dirinya sendiri, dan jika dibiarkan, ia bisa menimbulkan ketimpangan besar dan ketidakefisienan. Keadilan butuh intervensi.
Dalam kedua kutipan itu, kita menemukan gema yang akrab: pemikiran Hatta, yang sejak awal menolak anggapan bahwa mekanisme pasar semata bisa membawa keadilan. Dan JK, dengan KUR dan perdamaiannya, bukan hanya memahami prinsip itu—ia menjadikannya panduan bertindak.
Kini, ketika dunia memasuki era ekonomi digital, ketika transaksi tanpa bank dimungkinkan lewat blockchain, ketika kekayaan disimpan dalam crypto yang tak mengenal batas negara, dan ketika kecerdasan buatan mulai menggantikan tenaga kerja manusia, pertanyaan lama itu muncul kembali: masih relevankah koperasi?
Jawabannya: lebih dari sebelumnya.
Koperasi, pada dasarnya, adalah tentang kontrol bersama atas sumber daya. Dan justru di era ketika kontrol atas data, algoritma, dan teknologi hanya dimiliki segelintir korporasi raksasa, semangat koperasi menjadi semakin genting.
Hari ini, ada koperasi digital. Ada model bisnis berbasis platform kolektif. Ada blockchain yang diimpikan bisa menciptakan ekonomi tanpa perantara—sesuatu yang, dengan semangat tepat, bisa ditafsirkan ulang sebagai koperasi abad ke-21.
Namun semua itu butuh tafsir, butuh arah.
>> Baca Selanjutnya