News
Opini
Travel

Dari Konsumen Menjadi Produsen: Gagasan Arsjad Rasjid tentang Ekonomi Halal

Oleh: Dr. Eka Sastra (Sekretaris Jenderal B57+ Indonesia)

Banyak peluang investasi telah dikenali, tetapi belum terealisasi. Persoalan ini menjadi sorotan Arsjad Rasjid dalam panel "OIC Capital, South-South Markets, and Global South Resilience" pada B57+ Business Leaders' Summit di Istanbul, 1 November 2026.

Bagi mereka yang mendampingi pengusaha kecil, persoalan tersebut terasa akrab: gagasan dan pasar tersedia, tetapi akses pembiayaan dan pelaksanaannya tersendat.

Saya menyimak gagasan beliau dari dua posisi: sebagai pendamping di KADIN Indonesia, B57+, dan Universitas Hasanuddin, serta sebagai pembelajar ekonomi politik yang ingin menguji gagasannya. 

Arsjad adalah Founder dan Chairman Sriwijaya Capital serta Chairman B57+ Asia-Pacific. Pengalamannya di dunia investasi panjang, namun perhatiannya tertuju pada pertanyaan sederhana: bagaimana pengusaha kecil memperoleh pendampingan, kemampuan, dan pasar.

Tiga Syarat agar Peluang Menjadi Investasi

Arsjad menawarkan kerangka tiga C: certainty, capital, dan capability—kepastian, modal, dan kemampuan. Kerangka ini sederhana namun menyentuh fondasi pembangunan ekonomi.

Sebuah proyek membutuhkan aturan yang dapat diperkirakan, pembiayaan yang sesuai, dan orang yang mampu menjalankannya. Jika satu unsur lemah, seluruh rencana tersendat.

Kepastian berarti kebijakan yang tetap dipercaya meski pemerintahan berganti. Dalam bisnis halal, Arsjad mencontohkan beragamnya standar dan sertifikasi antarnegara; penyelarasan akan memangkas hambatan masuk pasar.



Bagi pengusaha kecil, kepastian bersifat praktis: dokumen apa yang harus disiapkan, berapa biayanya, berapa lama prosesnya, dan apa syarat pembeli. Setiap ketidakjelasan menyita waktu dan uang yang seharusnya dipakai untuk memperbaiki produk.

Modal tidak hanya berarti uang, tetapi juga modal sosial berupa kepercayaan. Jaringan antarnegara membuka pintu; pembiayaan membuat rencana berjalan. Kemampuan adalah syarat yang paling sering dilupakan.

Tanpa pelatihan, inovasi, dan digitalisasi, modal tidak berbuah. Perusahaan harus mampu mengelola pembiayaan, memenuhi kontrak, menjaga mutu, dan memasok secara konsisten.

Ringkasnya: kepastian membuat risiko dapat dihitung, modal membuat investasi mungkin, dan kemampuan menentukan hasilnya.

Pasar Besar Belum Tentu Produsen Kuat

Gagasan di Istanbul menyambung dengan sikap Arsjad sebelumnya. Dalam pemberitaan ANTARA pada Juli 2026, ia menyatakan, "Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar."

Data menunjukkan mengapa peringatan itu penting. Dalam State of the Global Islamic Economy Report 2025/26, Indonesia turun ke peringkat keempat ekosistem ekonomi Islam dunia, setelah sebelumnya ketiga.

Ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara OKI pada 2024 baru sekitar US$12,5 miliar, menempatkan Indonesia di urutan kesembilan. Negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia belum menjadi pemasok utama bagi dunia Muslim.

Pasar yang besar tidak otomatis melahirkan produsen yang kuat. Permintaan harus diubah menjadi perusahaan, keterampilan, teknologi, dan jaringan pemasok di dalam negeri.

Hambatannya berbeda di tiap sektor: pangan tersendat di pengolahan, penyimpanan dingin, dan distribusi; kosmetik membutuhkan riset, pengujian, dan merek; pariwisata bergantung pada layanan, tenaga terampil, dan konektivitas. Kerangka tiga C perlu diterapkan sektor demi sektor, bukan dengan satu resep untuk semua.

Kemitraan yang Membuat Usaha Kecil Belajar

Perhatian Arsjad pada proses membesarkan usaha telah terlihat sebelum ia memimpin B57+ Asia-Pacific. Dalam pelatihan UMKM Naik Kelas pada Juni 2024, ia mendorong usaha mikro dan kecil tumbuh menjadi perusahaan menengah yang berdaya saing global.

Ia juga menyuarakan kemitraan melekat antara perusahaan besar dan UMKM, mencakup pengetahuan, teknologi, pembiayaan, distribusi, dan akses pasar.

Inti kemitraan seperti itu adalah pembelajaran. Usaha kecil memahami standar produksi, memperbaiki manajemen, dan menambah kapasitas melalui hubungan dagang yang berkelanjutan. Namun, di lapangan kemitraan sering timpang. 

Pemasok kecil menanggung tempo pembayaran panjang, harga yang ditekan, dan ketergantungan pada satu pembeli. Karena itu, kemitraan baru bermakna jika ada syaratnya: pembayaran tepat waktu, harga yang dirundingkan secara terbuka, alih pengetahuan yang terukur, dan kebebasan pemasok untuk menjual ke pembeli lain. 

Ukuran keberhasilannya bukan jumlah nota kesepahaman, melainkan perubahan nyata: produktivitas naik, mutu konsisten, pasar meluas, dan pendapatan pekerja membaik.

Investor sebagai Mitra, Bukan Sekadar Pemodal

Di Istanbul, Arsjad mencontohkan upaya membangun koridor investasi yang menghubungkan Indonesia, Asia Tenggara, dan kawasan Teluk melalui Sriwijaya Capital dan kemitraan dengan BlueFive Capital yang berbasis di Abu Dhabi. 



Tujuannya membantu perusahaan lokal yang berpotensi tumbuh menjadi pemain regional dan global. Di sini investor berperan sebagai mitra strategis yang membawa jaringan, pengetahuan, dan dukungan pengembangan usaha.

Arsjad juga menempatkan penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan sebagai tujuan investasi.

Ukuran itu perlu dijaga ketika modal dari Teluk dan negara OKI lainnya mulai berdatangan.

Pertanyaan ekonomi politiknya tegas: apakah perusahaan nasional semakin menguasai teknologi dan merek? Apakah pemasok lokal masuk ke rantai pasok? Apakah pekerja naik keterampilan?

Investasi yang hanya membeli aset tanpa membangun kemampuan akan membuat kita tetap berada di posisi konsumen—posisi yang justru ingin ditinggalkan.

Mulai dari Mereka yang Siap

Pelajaran lain datang dari pengalaman Arsjad memimpin ASEAN Business Advisory Council pada 2023. Integrasi ekonomi membutuhkan dunia usaha agar kesepakatan antarpemerintah berubah menjadi transaksi. 

Pasar perlu dihubungkan secara fisik dan digital, termasuk dengan mempermudah pembayaran lintas negara. Pendekatannya: mulai dari pihak yang siap dan saling melengkapi, tunjukkan hasil, lalu perluas.

Cara berpikir ini relevan bagi agenda halal Indonesia. Kita tidak perlu menunggu semua sektor siap. Fesyen Muslim, misalnya, sudah menempatkan Indonesia di peringkat pertama dunia. Sektor seperti ini dapat menjadi titik awal untuk membuktikan bahwa kerangka tiga C berjalan, sebelum diperluas ke sektor lain.

Dari Istanbul ke Lapangan

Istanbul telah mempertemukan banyak pihak. Pekerjaan berikutnya adalah membawa hubungan itu ke kebutuhan nyata pengusaha Indonesia. Di titik ini kampus punya peran konkret. 

Laboratorium dan peneliti Universitas Hasanuddin, misalnya, dapat membantu uji mutu, pengembangan teknologi pengolahan, dan penyiapan persyaratan ekspor—wujud nyata dari unsur kepastian dan kemampuan bagi usaha kecil. B57+ membuka jalan ke mitra dan modal di tingkat regional dan internasional.

Pada akhirnya, tiga C Arsjad Rasjid memberi pembagian kerja yang jelas: kepastian dari negara, modal dari jaringan, dan kemampuan yang hanya bisa dibangun oleh pengusaha sendiri, dengan kampus di sampingnya.

Jika ketiganya bertemu, Indonesia tidak lagi sekadar pasar terbesar bagi produk halal, tetapi juga rumah bagi para produsennya.


Catatan Sumber:

1. Talking point panel "OIC Capital, South-South Markets, and Global South Resilience", B57+ Business Leaders' Summit, Istanbul, 1 November 2026. Bahan dari tim Arsjad Rasjid; diringkas dalam naskah ini tanpa melampirkan dokumen internal.

2. ANTARA, 23 Juli 2026. "Arsjad Rasjid: Indonesia berpeluang jadi pemain utama industri halal."

3. Kadin Indonesia, 11 Juni 2024. "Penguatan UMKM Jadi Instrumen Mencapai Visi Indonesia Emas 2045."

4. Warta Ekonomi, 16 Desember 2022. "Arsjad Rasjid: Pelaku Usaha Harus Dorong Perekonomian Indonesia Tumbuh Lebih Kuat."

5. Dinar Standard, State of the Global Islamic Economy Report 2025/26.

6. Kementerian Perindustrian RI, data ekspor produk halal ke negara OKI 2024, via Kaba Bursa.

7. Profil resmi Arsjad Rasjid, Sriwijaya Capital.