Breaking News
Kesehatan

Dokter Hewan Pastikan 60 Ekor Sapi Kurban di Masjid Ikhtiar Tamalanrea Layak Disembelih dan Aman Dikonsumsi

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pelaksanaan penyembelihan 60 ekor sapi dalam rangka Iduladha 1446 H di Masjid Ikhtiar Tamalanrea, Kompleks Perdos Universitas Hasanuddin, berlangsung dengan pengawasan ketat dari tim medis veteriner, pada Jumat (06/06/25).

Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum kedatangan hingga pasca-penyembelihan untuk memastikan daging yang dibagikan aman dan layak konsumsi.

Dokter Hewan dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, drh Rian Hari Suharto MSc mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dimulai sejak satu bulan sebelum hari H.

“Jadi sebenarnya proses pemeriksaan itu sudah kami lakukan jauh-jauh hari sebelumnya, mulai dari H mines satu bulan. Kami dari tim Masjid Ikhtiar melakukan pemeriksaan sejak sapinya ada di asalnya, yaitu di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Barru,” jelas drh. Rian.

Setelah sapi-sapi tiba di lokasi pada Kamis pagi, tim kembali melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum disembelih. “Alhamdulillah, keseluruhan 60 sapi dinyatakan sehat dan layak untuk disembelih,” tambahnya.

Pada hari pelaksanaan penyembelihan, tim dari Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan Unhas juga melaksanakan pemeriksaan post-mortem atau pemeriksaan setelah kematian hewan.

Pemeriksaan ini fokus pada organ dalam seperti hati, paru-paru, jantung, dan limpa untuk mendeteksi adanya kelainan patologis.

“Jika ditemukan organ yang tidak layak konsumsi, maka organ tersebut akan diiris dan dibuang. Misalnya, di hati kami menemukan beberapa kasus infeksi cacing Fasciola pada saluran empedu.

"Bagian yang terinfeksi dilepas, sedangkan bagian yang sehat tetap didistribusikan kepada masyarakat,” terang drh. Rian.

Selain itu, pengelolaan limbah qurban juga menjadi perhatian serius. Tim khusus telah disiapkan untuk menangani limbah seperti darah dan organ yang tidak dapat dikonsumsi.

“Untuk limbah darah, kami bekerja sama dengan pihak ketiga karena menurut peraturan Pemerintah Kota Makassar, darah hewan tidak boleh dibuang sembarangan. Sedangkan limbah organ lainnya akan dikubur dalam tanah sesuai prosedur,” jelasnya.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya Masjid Ikhtiar dan civitas akademika Unhas dalam menjamin pelaksanaan qurban yang sesuai dengan syariat, aman bagi kesehatan masyarakat, serta ramah lingkungan.

(Andrea Ririn Karina / Iffa Aisyah Rahman / Unhas.TV)