MAKASSAR, UNHAS.TV - Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. Kondisi tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan menunjukkan masih rawannya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan lembaga penegak hukum.
Dosen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Endang Sari, menilai keberadaan fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi persoalan serius, terlebih fasilitas tersebut diberikan kepada narapidana yang sedang menjalani hukuman atas tindak pidana korupsi.
“Jadi memang kalau kita lihat ya perkembangan terakhir bahwa adanya temuan di Lapas Cibinong itu sebenarnya melukai rasa keadilan kita ya. Melihat bahwa ternyata hukum dalam hal ini itu bisa dipermainkan karena ya kita lihat memang praktiknya rasanya tidak masuk akal dalam lembaga pemasyarakatan seperti itu,” ujar Endang.
Menurut Endang, narapidana seharusnya menjalani proses pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukan. Karena itu, keberadaan fasilitas yang tergolong mewah dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dalam proses pemasyarakatan.
“Ada fasilitas yang sangat mewah yang kemudian diberikan kepada penghuninya. Padahal ya kita tahu bahwa para penghuni lapas itu sedang dalam proses mempertanggungjawabkan perbuatannya yang salah di masa lalu dalam hal ini korupsi,” tuturnya.
Endang menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi secara menyeluruh. Ia juga mendorong adanya pertanggungjawaban terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Nah tentu temuan ini ya tentu harus ditindaklanjuti dengan evaluasi besar-besaran terhadap proses yang sedang terjadi dan kemudian ya harus ada yang bertanggung jawab saya kira karena praktik itu menunjukkan bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme itu juga masih sangat rawan terjadi bahkan di lembaga hukum kita,” jelasnya.
Selain evaluasi internal, Endang mendorong lembaga pengawas pelayanan publik untuk turut menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, Ombudsman dapat melakukan kajian lebih mendalam terhadap dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan narapidana di Lapas Cibinong.
Ia menilai adanya perlakuan berbeda terhadap narapidana dapat memperkuat persepsi bahwa hukum belum diterapkan secara adil kepada seluruh pihak.
Kondisi tersebut juga berpotensi menunjukkan bahwa kekuatan modal masih dapat memengaruhi penerapan aturan di lingkungan lembaga hukum.
“Dan memang ya sekali lagi perlakuan itu menunjukkan bahwa hukum kita ternyata ya memang tajam ke bawah dan sangat tumpul ke atas dan ternyata hukum bisa dipermainkan dengan kapital, dengan modal yang dimiliki oleh orang-orang yang ada di dalamnya,” ungkap Endang.
Endang menyebut temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai supremasi hukum harus kembali diperkuat dengan memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab atas setiap pelanggaran.
“Ini sebenarnya tamparan keras bagi penegakan hukum kita dan ya saya kira kita harus tegakkan kembali supremasi hukum yang ada dengan tentu saja ya harus ada yang bertanggung jawab terhadap adanya pelanggaran tersebut. Kemudian ya ini evaluasi untuk lembaga judisial bahwa praktik itu tidak boleh terulang lagi,” pungkasnya.
Temuan fasilitas mewah tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan penegakan aturan di lembaga pemasyarakatan. Evaluasi dan pertanggungjawaban dinilai penting untuk memastikan prinsip keadilan dan supremasi hukum tetap terjaga.
(Andrea Ririn Karina / Unhas TV)
Dosen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Endang Sari. (Unhas TV / Andrea Ririn Karina)








