Ekonomi

Harga Minyak Goreng Minyakita Naik Jadi Rp 15.700 per Liter

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter. Meski belum diundangkan, harga ini sudah diterapkan di pasar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan, HET Minyakita akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). "Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti resminya tentu ada permendagnya," kata Zulkifli di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Sebelumnya, HET Minyakita sebesar Rp 14.400 per liter ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat dan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Zulkifli mengungkapkan, salah satu pertimbangan kenaikan yakni menguatnya nilai Dollar AS terhadap Rupiah.

Perubahan nilai tukar ini juga berdampak pada ketidaksesuaian antara harga biaya pokok produksi dengan harga jual ke konsumen.

Keputusan menaikkan HET Minyakita juga berdasarkan hitung-hitungan Bapak Pengawas Keuangan dan Pembangunan tentang HET ideal untuk Minyakita

"Ada hitungan BPKP, ada yang usul Rp 15.500, dolar naik, jadi jalan tengahnya ketemunya Rp 15.700," ujar Zulkifi.(*)