Sulsel

Hemat Energi dan Kejar Layanan, Pemkab Gowa Atur ASN Bersepeda Rabu ke Kantor

Bupati Kabupaten Gowa Dr Husniah Talenrang mengumumkan kebijakan WFH di wilayahnya, Selasa (7/4/2026). (Dok unhas tv)

GOWA, UNHAS.TV - Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menyesuaikan sistem kerja aparatur sipil negara dengan skema yang lebih hemat energi.

Salah satu langkah yang diterapkan ialah mendorong ASN berangkat ke kantor menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua setiap Rabu.

Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat di tengah kondisi yang menuntut efisiensi, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Bupati Gowa Dr Husniah Talenrang mengatakan pemerintah daerah tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam pengaturan pola kerja ASN.

Pada pekan pertama penerapan, Pemkab Gowa memberlakukan sistem work from home sebesar 50 persen. Namun skema itu dinilai belum berjalan maksimal karena tingginya kebutuhan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

“Pemerintah Gowa tentu akan menerapkannya. Untuk minggu pertama ini hanya kita kerjakan 50 persen. Tetapi itu belum maksimal, karena kebutuhan masyarakat terhadap pemerintah sendiri itu sangat tinggi,” kata Husniah di Kantor Bupati Gowa, Selasa (7/4/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya mengurangi kehadiran pegawai di kantor. Pelayanan publik, kata Husniah, tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, penyesuaian sistem kerja dilakukan secara bertahap sambil melihat kebutuhan di lapangan.

Selain menerapkan WFH separuh dari total ASN pada tahap awal, Pemkab Gowa juga menyiapkan kebijakan transportasi kerja yang lebih hemat energi.

Setiap Rabu, ASN akan diarahkan datang ke kantor dengan sepeda atau sepeda motor. Kebijakan ini untuk sementara berlaku terbatas dan akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran resmi.

Husniah mengatakan kebijakan tersebut masih bersifat sementara. Pemerintah daerah akan menyesuaikan waktu pelaksanaannya sesuai perkembangan kondisi dan hasil evaluasi.

“Untuk sementara waktu ini kita akan menerapkan kebjakan ke kantor naik sepeda. Atau ke kantor naik motor setiap hari Rabu. Nanti akan disesuaikan waktunya dan akan dibuatkan edarannya,” ujarnya.

Ia memastikan perubahan pola kerja itu tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Aktivitas pemerintahan, terutama layanan dasar dan administrasi publik, disebut tetap berjalan seperti biasa. “Pelayanan tidak akan ketinggalan dan tetap jalan seperti biasanya,” kata Husniah.

Pemkab Gowa menilai kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan juga upaya menjaga efektivitas birokrasi di tengah tuntutan efisiensi.

Evaluasi akan terus dilakukan agar pola kerja yang diterapkan tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat sekaligus menjawab kebutuhan warga yang bergantung pada layanan pemerintah daerah.

Dengan begitu, pemerintah daerah berusaha menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan kesinambungan pelayanan. Bagi Pemkab Gowa, dua hal itu tidak boleh dipertentangkan. Kebijakan boleh berubah, tetapi pelayanan publik harus tetap berjalan.

(Wandi Nojeng / Unhas TV)