Tahukah Kamu?

Jangan Abaikan 27 dan 28 Mei, Saat Tepat Memeriksa Arah Kiblat Masjid

Cara Menentukan Kiblat

Metode pengukuran arah kiblat saat Rashdul Qiblat sangat sederhana dan tidak memerlukan keahlian khusus atau peralatan rumit. Berikut langkah-langkahnya:

Pilih Lokasi yang Tepat. Cari tempat yang rata, terbuka, dan terkena sinar matahari langsung. Siapkan alat sederhana. Gunakan tongkat lurus (sekitar 1 meter) atau benang dengan bandul untuk memastikan posisi tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah). Pastikan tongkat ditancapkan atau benang digantung dengan benar.

Kalibrasi waktu. Pastikan jam yang digunakan sudah disesuaikan dengan waktu resmi, misalnya melalui situs BMKG (jam.bmkg.go.id), time.is, atau sumber terpercaya seperti RRI dan Telkom.

Amati bayangan. Pada waktu Rashdul Qiblat (misalnya, 27 Mei 2025 pukul 16:18 WIB), amati bayangan tongkat atau benang. Tandai ujung bayangan di permukaan tanah.

Tarik garis kiblat. Tarik garis lurus dari ujung bayangan menuju pangkal tongkat atau titik pusat bandul. Garis ini menunjukkan arah kiblat yang akurat untuk lokasi tersebut.

Metode ini dianggap sangat akurat karena bayangan benda tegak lurus akan searah dengan Ka’bah, dengan toleransi kesalahan hanya sekitar setengah derajat. Penting untuk memastikan permukaan tempat pengukuran rata dan tongkat benar-benar tegak lurus untuk menghindari kesalahan pengukuran.

Catatan Penting

Wilayah yang Tidak Dapat Mengamati: Di beberapa wilayah Indonesia Timur, pengukuran tidak dapat dilakukan karena matahari sudah terbenam. Alternatifnya, pengukuran bisa dilakukan pada bulan November atau Januari saat matahari terbit, meskipun waktu ini kurang umum digunakan.

Akurasi vs Teknologi Modern: Meskipun metode Rashdul Qiblat sangat akurat, alat seperti kompas atau theodolite juga sering digunakan untuk verifikasi. Namun, kompas dapat dipengaruhi medan magnet, sehingga metode bayangan matahari sering dianggap lebih praktis dan akurat.

Tidak Perlu Mengubah Kiblat Setiap Tahun: Jika arah kiblat sudah divalidasi dengan benar, tidak perlu mengulang pengukuran setiap tahun, kecuali untuk bangunan baru atau jika ada keraguan tentang akurasi sebelumnya.(*)