Nasional

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Tol Cipularang

MAKASSAR, UNHAS.TV - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono memasntikan korban kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang mendapat santunan.

Rivan menegaskan hal itu usah mengunjungi Rumah Sakit Abdul Radjak di Purwakarta, Jawa Barat. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perhatian penuh kepada korban.

"Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik, dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban Tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit," ujar Rivan dalam keterangan tertulis kepada media.

Sesuai ketentuan, korban luka kecelakaan akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit yang merawat korban. Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang, Senin (11/11/2024), melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat. Sejauh ini satu anak menjadi korban meninggal dunia dan 28 orang luka, enam di antaranya anak-anak.

"Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkap Rivan.(*)