News

Kasus Suami Kubur Istri, Polisi Punya 9 Saksi

MAKASSAR, UNHAS.TV - Aparat Polrestabes Makassar telah memeriksa sembilan saksi dan satu tersangka pada kasus suami yang mengubur istrinya di belakang rumahnya.

Dari pengembangan konfrontasi antara sembilan saksi dan tersangka pelaku serta hasil digital forensik, penyidik Polrestabes Makassar memperkirakan kasus pembunuhan di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, itu terjadi sekitar Agustus 2017.

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi DR Mokhamad Ngajib SIK, MH menyebutkan,
motif kejadian pembunuhan ini adalah rasa cemburu pelaku H kepada istrinya J yang dicurigai kembali menjalin kontak dengan mantan pacarnya.

BACA JUGA
6 Tahun Baru Terungkap, Istri Tidak Pergi tapi Dikubur di Rumah
Kasus Suami Kubur Istri, Polisi Punya 9 Saksi
Kasus Suami Kubur Istri, Kakak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Tersangka H mengaku, korban J sudah punya janji bertemu dengan mantan pacarnya untuk mengadakan satu acara.

Tersangka yang tersulut curiga dan cemburu lalu menanyakan ihwal pertemuan korban dan mantan kekasihnya. Namun karena tidak dapat jawaban memuaskan, pelaku marah.

"Pelaku kemudian menganiaya istrinya sebanyak tiga kali. Pertama dan kedua dengan menggunakan balok kayu. Penganiayaan ketiga dengan menggunakan balok kayu serta memukul dada dan perut korban hingga akhirnya korban J tersungkur di lantai . Hari ketiga sejak penganiayaan pertama, korban J sudah meninggal dunia.

Kasus ini terungkap ketika Polrestabes Makassar menerima laporan dari seorang remaja putri bernama Vivi (17), Minggu (7/4/2024). Vivi mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya.

Vivi juga melaporkan peristiwa yang sudah lama ia simpan sebagai rahasia keluarga. Ia menyebutkan, ibunya, Jumiati, tidak pergi meninggalkan rumah, tetapi justru dibunuh oleh ayahnya sendiri.

Berbekal laporan tersebut, sepekan kemudian aparat Polrestabes Makassar mendatangi lokasi kejadian dan menemukan satu kuburan kecil di belakang rumah pelapor. Kuburan tersebut berisi tulang-belulang yang diduga merupakan bagian dari tubuh Jumiati.

"Tindak lanjut penyelidikan dari kasus ini, kami lagi mendalami hasil pemeriksaan tes DNA korban untuk memastikan apakah korban adalah keluarga pelaku. Kami juga menyiapkan pemeriksaan tersangka oleh psikiater untuk melihat kejiwaan pelaku," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi DR Mokhamad Ngajib SIK, MH kepada Unhas TV.

Adapun dua putri korban dan tersangka pelaku, sedang dalam pendampingan konseling. Ini untuk memastikan kedua anak-anak tersebut tidak terlalu larut dalam kesedihan. (Ansar)