JAKARTA, UNHAS.TV - Di balik megahnya gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebuah peristiwa bersejarah tengah berlangsung pada 7 Maret 2025. Badan Pemulihan Aset resmi menghibahkan unit jaring ikan Purse Seine dari kapal eks-Vietnam kepada Universitas Hasanuddin. Hibah ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah nyata dalam mendukung pendidikan dan riset di bidang maritim.
Purse Seine, teknologi jaring yang biasa digunakan untuk menangkap ikan pelagis dalam jumlah besar, kini akan menjadi alat pembelajaran bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin. Dengan peralatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami langsung bagaimana industri perikanan bekerja, mulai dari teknik penangkapan hingga pengelolaan hasil laut secara berkelanjutan.
Jaksa Agung, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. dalam sambutannya menegaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari optimalisasi barang rampasan negara agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan aset negara yang disita bisa memberikan manfaat nyata. Universitas Hasanuddin sebagai salah satu institusi pendidikan terbaik di Indonesia sangat layak menerima hibah ini untuk mendukung pengembangan ilmu kelautan dan perikanan," ujarnya.
Barang rampasan negara ini merupakan hasil dari Putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dengan nomor perkara 9/Pid.Sus-Prk/2023/PN.Tpg. Kapal eks-Vietnam ini sebelumnya digunakan oleh terpidana Tran Mua dalam kasus tindak pidana perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap. Alih-alih dibiarkan terbengkalai, kapal ini kini memiliki tujuan baru—mendidik generasi muda Indonesia dalam bidang kelautan.