MAKASSAR, UNHAS.TV - Kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual masih terus terjadi. Malah terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.
Kasus terbaru menimpa seorang perempuan yang diperkosa di dalam mobil dinas. Salah satu pelakunya adalah anak pejabat di Pemerintah Kabupaten Gowa.
Pelecehan seksual dan kekerasan seksual di masyarakat masih terjadi, salah satunya, karena perilaku ini telanjur dinormalisasi.
Lantas sebenarnya tindakan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan? Apa yang membuat pelaku kerap kali melakukan pelecehan seksual? Berikut penjelasan dosen psikologi Universitas Hasanuddin, Istiana Tajuddin S.Psi M.Psi.
Menurut Istiana, kekerasan seksual seringkali masih terabaikan dan dianggap sebagai hal yang tabu untuk diungkap di tengah masyarakat. Akibatnya, banyak korban takut melaporkan kejahatan yang mereka alami
"Kampus seharusnya menjadi tempat yang menjamin keamanan bagi semua individu di dalamnya, tetapi seringkali kampus malah menjadi tempat di mana pelaku kekerasan seksual merajalela," ujarnya.
Seperti yang pernah viral di media sosial, mahasiswi Unhas menjadi korban pelecehan saat mengendarai sepeda motor pada malam hari. Pelakunya justru mahasiswa Unhas.
Kasus ini tidak hanya memicu beragam komentar negatif yang menyalahkan pelaku, namun juga memberikan dukungan dan apresiasi kepada korban karena keberaniannya melawan dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Kekerasan seksual memiliki beragam bentuk, fisik dan verbal. Ada yang ditunjukkan langsung maupun melalui media.
Pengkategorian suatu tindakan sebagai pelecehan seksual sangatlah sensitif dan tergantung pada korban. Apabila perbuatan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi korban dan menimbulkan keberatan, maka sudah layak untuk dikategorikan sebagai pelecehan seksual.
>> Baca Selanjutnya