Mahasiswa
News

LMND Makassar Gelar Dialog Kerakyatan, Soroti Ketidakhadiran DPRD Kota

MAKASSAR, UNHAS.TV - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Makassar yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus sukses menggelar kegiatan Dialog Kerakyatan di Tribun Karebosi, Makassar, Rabu (1/10/2025) malam.

Acara ini menjadi ruang refleksi publik yang menegaskan kembali komitmen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil dalam menjaga amanah konstitusi serta memastikan nilai-nilai demokrasi hadir nyata dalam kehidupan rakyat sehari-hari.

Kegiatan yang mengusung tema “Kota dan Kemanusiaan: Mewujudkan Demokrasi Berbasis HAM” itu dihadiri oleh berbagai organisasi mahasiswa, perwakilan pemuda, dan elemen masyarakat sipil.

Forum tersebut bertujuan memperkuat partisipasi publik serta memperdalam pemahaman mengenai praktik demokrasi yang berpihak pada rakyat dan berlandaskan hak asasi manusia.

Ketua Eksekutif Kota LMND Makassar, Nur Alif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Alif menegaskan bahwa partisipasi lintas elemen dalam forum itu membuktikan bahwa ruang demokrasi di Kota Makassar masih hidup dan terus berkembang.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Makassar, Kapolrestabes, Dandim Makassar, Kakanwil HAM, serta seluruh organisasi mahasiswa dalam wadah Cipayung Plus yang telah mendorong ruang partisipasi ini,” ujar Nur Alif.

Ia menekankan, forum seperti Dialog Kerakyatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya untuk membumikan nilai-nilai konstitusi, khususnya Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan hak setiap warga untuk memajukan diri melalui kebersamaan dalam membangun bangsa.

Namun, dalam kesempatan tersebut, Nur Alif juga menyoroti ketidakhadiran DPRD Kota Makassar. Menurutnya, absennya lembaga legislatif daerah tersebut menciptakan kesan timpang dalam proses demokrasi di tingkat lokal.

“Sebagai representasi rakyat, kehadiran DPRD sangat penting dalam forum seperti ini. Tanpa mereka, proses pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat terasa pincang,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi publik.

Menutup kegiatan, LMND Makassar menyampaikan harapan agar ke depan seluruh instansi di Kota Makassar lebih aktif terlibat dalam forum-forum kerakyatan.

Mereka menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi yang berkeadilan dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.

“Forum ini bukan akhir, tetapi awal dari langkah bersama. Apa yang kita bicarakan hari ini harus kita kawal sampai benar-benar terwujud di lapangan,” pungkas Nur Alif. 

(Rizka Fraja / Unhas.TV)