
Data terbaru dari BPS per Juli 2023 menunjukkan tantangan besar sekaligus peluang bagi SDM Indonesia. Dari total angkatan kerja yang mencapai lebih dari 140 juta orang, hanya 7,99 juta yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Kesenjangan Kompetensi di Tengah Bonus Demografi
Di balik semaraknya bonus demografi Indonesia, tersembunyi tantangan besar: mayoritas tenaga kerja kita belum tersertifikasi secara formal. Padahal, sertifikat kompetensi bukan hanya dokumen administratif—ia adalah bukti kapabilitas yang diakui industri. Hal ini perlu kita sikapi dengan bijak, agar bonus demografinya tidak sia-sia. Oleh karena itu, perlu didorong berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa yang notabene mereka merupakan bagian dari bonus demografi tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), hingga Juli 2023, jumlah tenaga kerja Indonesia yang telah memiliki sertifikat kompetensi mencapai sekitar 7,99 juta orang. Sementara itu, menurut Kementerian Ketenagakerjaan, dari tahun 2011 hingga akhir 2023, total tenaga kerja tersertifikasi mencapai sekitar 6,99 juta orang—kemungkinan perbedaan angka ini berasal dari pembaruan data atau cakupan lembaga yang berbeda.
Namun, jika dibandingkan dengan total angkatan kerja Indonesia yang mencapai lebih dari 140 juta orang (BPS, 2024), fakta menunjukkan bahwa mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikasi kompetensi formal. Ini bukan sekadar data statistik, melainkan cerminan nyata dari tantangan struktural dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional. Sertifikasi bukan hanya formalitas administratif—ia adalah instrumen yang memverifikasi bahwa seseorang benar-benar kompeten di bidangnya, sesuai standar industri. Tanpa sertifikasi, banyak tenaga kerja berisiko terpinggirkan dalam era ekonomi digital dan globalisasi yang sangat menuntut efisiensi dan mutu.
Di sisi lain, kondisi ini membuka ruang yang sangat besar bagi pengembangan SDM melalui perluasan akses sertifikasi. Inilah peluang emas bagi lembaga pendidikan, dunia industri, dan pemerintah untuk bersinergi mendorong transformasi kualitas tenaga kerja Indonesia. Melalui peran aktif lembaga seperti LSP Unhas, mahasiswa dan lulusan baru dapat dilatih, diuji, dan diakui keahliannya secara resmi—membentuk fondasi yang kokoh untuk menciptakan SDM unggul, adaptif, dan bersaing di tingkat nasional maupun global. Sertifikasi tidak lagi menjadi opsi tambahan, melainkan kebutuhan dasar untuk membangun masa depan karier yang berkelanjutan dan bermartabat.
Epilog
Data terkait jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikasi di Indonesia ini, memperkuat urgensi peran LSP seperti LSP Unhas dalam memperluas akses sertifikasi, terutama bagi mahasiswa dan lulusan baru. Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) memainkan peran strategis dalam menyelaraskan pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh LSP bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga jaminan mutu atas keterampilan teknis yang dimiliki mahasiswa. Melalui uji kompetensi yang terstandar dan berbasis industri, LSP Unhas membantu lulusan Unhas tidak sekadar berbekal pengetahuan akademik, tetapi juga siap bersaing secara profesional dalam menghadapi tantangan global. Dengan kata lain, LSP Unhas menjadi motor penggerak transformasi lulusan dari graduate-minded menuju industry-ready.
Karena itu, dukungan penuh dari pimpinan Universitas Hasanuddin menjadi kunci utama dalam penguatan ekosistem sertifikasi di lingkungan kampus. Komitmen kelembagaan dalam memperluas skema, menyediakan fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK) di tiap fakultas, dan mendorong partisipasi dosen sebagai asesor akan mempercepat terwujudnya lulusan yang unggul dan berdaya saing. Lebih dari sekadar inisiatif administratif, pengembangan LSP Unhas adalah investasi jangka panjang dalam membentuk SDM bangsa yang unggul, adaptif, dan terverifikasi. Jika Universitas adalah kapal besar pengetahuan, maka LSP adalah layar pengarah menuju pelabuhan masa depan yang bermutu dan bermartabat.
*Dosen Departemen Arkeologi FIB Unhas, dan Asesor LSP Unhas