UNHAS.TV - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menindak 27 mafia pupuk yang merugikan petani Rp3,23 triliun. Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian Amran menegaskan petani paling dirugikan dari kasus mafia pupuk ini dengan potensi kerugian mencapai Rp3,23 triliun. Sedangkan potensi kerugian negara menyentuh Rp316 miliar. Ia menegaskan keempat perusahaan yang telah terbukti menjual pupuk palsu langsung di-blacklist Kementan. Amran menyebut pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam produksi pertanian Kementan menegaskan kasus ini bakal diusut tuntas. Amran menyebut pihaknya akan menyerahkan kasus mafia pupuk ini kepada pihak berwenang. Imbas kasus ini, Amran juga langsung menonaktifkan 11 pegawai Kementan yang terlibat. Mereka yang dinonaktifkan meliputi pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan sejumlah staf. Kementan menegaskan upaya bersih-bersih ini menjadi bukti komitmen melindungi kepentingan petani. Anak buah Prabowo itu juga menekankan pentingnya tata kelola pangan yang bersih dan transparan. Amran memastikan pengawasan bakal semakin diperketat ke depannya. Harapannya, praktik serupa bisa dicegah dan tak terulang. (*)
Breaking News
Mafia Pupuk, Mentan Amran Sulaiman Pecat 11 Pegawai Terlibat Peredaran Pupuk Ilegal
Baca Artikel Terkait :
Breaking News
Tanggap Darurat Kesehatan di Banjir Sumatera, Unhas Kirim 12 Dokter Spesialis dan Psikolog
by Arif Fuddin Usman
02 Desember, 2025
Breaking News
Mayjen TNI Windiyatno Resmi Pangdam XIV Hasanuddin, Gantikan Mayjen Bobby Rinal Makmun
by Arif Fuddin Usman
30 Desember, 2024
Breaking News
Video: Arus Mudik Lebaran 2025, Strategi Polsek Tamalanrea Atasi Kemacetan
by Arif Fuddin Usman
27 Maret, 2025
Breaking News
Presiden Prabowo Umumkan 53 Menteri Kabinet Merah Putih dan 7 Menko, Ini Nama-namanya?
by Arif Fuddin Usman
21 Oktober, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Pendidikan
Temu Nasional Ke-7 JPM PTN-BH Bahas Penyempurnaan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
by Arif Fuddin Usman
07 Agustus, 2026

-300x200.webp)



 PTN-BH (2)-300x169.webp)


