UNHAS.TV - Kerja kebudayaan sering kali terlihat dari pertunjukan, pameran, festival, dokumentasi, atau tradisi yang diperkenalkan kembali kepada publik.
Namun, di balik sesuatu yang tampak tersebut terdapat proses panjang yang menentukan bagaimana sebuah kebudayaan dipahami, diperlakukan, dan diwariskan.
Kerja kebudayaan tidak berhenti pada upaya menjaga tradisi agar tetap ada. Di dalamnya terdapat proses riset, memahami konteks sosial, membangun hubungan dengan komunitas, memetakan berbagai kepentingan, hingga mempertimbangkan batas pengetahuan yang dapat dibagikan kepada publik.
Perspektif tersebut dibahas dalam program FIELDNOTES Unhas TV bertajuk “Membaca Kerja Kebudayaan dari Sudut yang Lebih Dekat” bersama mahasiswa Magister Antropologi Universitas Hasanuddin, Muhammad Asmar Hidayat.
Asmar melihat kerja kebudayaan sebagai proses untuk menggali pengetahuan yang masih hidup di tengah masyarakat sekaligus mencari cara agar nilai di dalamnya tetap relevan di tengah perubahan zaman.
“Pemaknaan soal kerja kebudayaan itu sebenarnya adalah upaya untuk menggali warisan pengetahuan yang mungkin belum kita dapatkan, yang sampai hari ini masih bertahan,” ujar Asmar.
Pelestarian kebudayaan kerap dipahami sebagai upaya menjaga sesuatu agar tidak hilang. Namun, bagi Asmar, kerja kebudayaan tidak dapat langsung dimulai dari menentukan bentuk kegiatan atau program. Pemahaman terhadap konteks masyarakat menjadi tahap yang lebih mendasar.
“Riset dan pemahaman konteks itu sebenarnya fondasi utama dalam sebuah kerja-kerja kebudayaan. Riset itu bisa menjadi alat untuk merasakan detak jantung kebudayaan,” jelasnya.
Riset dalam kerja kebudayaan bukan hanya berkaitan dengan mengumpulkan informasi mengenai suatu tradisi.
Peneliti juga perlu memahami bagaimana masyarakat memaknai tradisi tersebut, siapa yang memiliki pengetahuan, bagaimana pengetahuan diwariskan, serta bagaimana posisi tradisi tersebut dalam kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, konsep atau program tidak seharusnya ditentukan sebelum konteks dipahami. “Lebih tepatnya adalah kita mesti memahami konteks dulu sebelum konsep apa yang tepat yang kita gunakan,” katanya.
Kedekatan dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dari proses tersebut. Salah satu pintu awalnya adalah bahasa. Menurut Asmar, memahami bahasa komunitas membantu peneliti membangun komunikasi dan masuk lebih jauh ke dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Yang pertama sebenarnya adalah bahasa. Kita harus memahami bahasa dari komunitas tersebut. Tanpa memahami bahasa, kita akan susah untuk masuk lebih dalam kepada komunitas tersebut,” ujarnya.
Pendekatan terhadap komunitas juga tidak berhenti pada proses memperoleh informasi. Masyarakat perlu ditempatkan sebagai pihak yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai kebudayaannya sendiri.
Menurut Asmar, kedekatan dengan komunitas menjadi bagian penting dalam memahami kebudayaan. Masyarakat tidak cukup diposisikan sebagai sumber informasi, tetapi perlu dilibatkan sebagai bagian dari proses tersebut.
Hubungan yang dibangun pun perlu berangkat dari rasa percaya dan penghargaan terhadap pengetahuan yang mereka miliki. “Kita tidak hanya menjadikan mereka informan, tapi sebagai kawan, saudara.”
Pandangan tersebut kemudian diterapkan dalam kerja bersama komunitas Bissu di Bone. Untuk memahami posisi masing-masing pihak, tim terlebih dahulu melakukan pemetaan stakeholder sebelum menggelar forum diskusi.
Komunitas Bissu ditempatkan sebagai aktor utama, sementara pemerintah, kelompok keagamaan, institusi, dan penegak hukum turut diperhitungkan dalam proses komunikasi.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa kedekatan dengan komunitas juga perlu diikuti dengan kemampuan membaca relasi dan kepentingan yang ada di sekitarnya. Dalam konteks ini, kerja kebudayaan tidak hanya membutuhkan riset, tetapi juga relasi dan negosiasi.
Digitalisasi Budaya dan Batas Etika Dokumentasi
Kedekatan dengan komunitas menjadi semakin penting ketika kerja kebudayaan bertemu dengan perkembangan teknologi digital. Media sosial memberikan ruang yang luas untuk memperkenalkan budaya kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Foto, video, tulisan, dan berbagai bentuk konten digital memungkinkan pengetahuan budaya menjangkau audiens yang lebih luas. Namun, kemudahan dokumentasi juga menghadirkan persoalan mengenai batas tetang apakah seluruh pengetahuan budaya dapat direkam dan dipublikasikan?
Menurut Asmar, jawabannya tidak selalu demikian. Dalam kerja lapangan, ia menemukan adanya praktik ritual dan pengetahuan tertentu yang tidak dapat didokumentasikan begitu saja. Keinginan untuk mengarsipkan sebuah praktik budaya harus mempertimbangkan persetujuan dari pemilik pengetahuan.
“Kita terkadang ingin sekali mendokumentasikan ritual itu. Tapi si pemilik pengetahuan ini tidak mengiyakan hal itu,” ungkapnya.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa dokumentasi bukan hanya persoalan teknis. Kemampuan teknologi untuk merekam tidak otomatis berarti seseorang memiliki hak untuk merekam dan menyebarluaskan sebuah pengetahuan.
Ada pengetahuan yang memang dapat dibagikan kepada publik, tetapi ada pula pengetahuan yang memiliki batas akses tertentu. Karena itu, proses dokumentasi perlu mempertimbangkan persetujuan, posisi komunitas, serta konteks pengetahuan yang hendak direkam.
Di sisi lain, dokumentasi tetap memiliki peran penting dalam keberlanjutan kebudayaan. Ketika jumlah pelaku atau pemilik pengetahuan semakin berkurang, dokumentasi dapat menjadi bagian dari upaya pengarsipan agar pengetahuan tersebut tidak hilang begitu saja.
Persoalannya kemudian bukan memilih antara mendokumentasikan atau tidak mendokumentasikan, tetapi bagaimana dokumentasi dilakukan secara bertanggung jawab.
Hal yang sama berlaku dalam proses pewarisan kepada generasi muda. Menurut Asmar, menjaga kebudayaan tidak selalu berarti mempertahankan bentuk tradisi persis seperti masa lalu. Nilai dan makna yang terdapat di dalamnya justru menjadi bagian penting yang perlu diteruskan.
“Yang paling penting sebenarnya itu adalah nilai-nilai dalam tradisi. Nilai ini menjadi moral kita sebagai anak muda dan juga generasi yang akan datang,” ujarnya.
Cara penyampaian kebudayaan dapat menyesuaikan perkembangan zaman. Bahasa dapat dibuat lebih dekat dengan generasi muda dan medium penyampaian dapat berubah, selama makna yang menjadi inti dari tradisi tetap dipahami.
Pandangan tersebut menempatkan kebudayaan sebagai sesuatu yang hidup dan terus mengalami perubahan. Pelestarian tidak selalu berarti membuat sebuah tradisi tetap dalam bentuk yang sama, tetapi memastikan nilai di dalamnya tetap dapat dipahami dan memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, kerja kebudayaan berada di antara upaya memahami masa lalu dan membaca kebutuhan masa kini. Digitalisasi dapat menjadi ruang untuk memperluas pengetahuan budaya, tetapi proses tersebut tetap membutuhkan riset, persetujuan, dan pemahaman terhadap komunitas.
Melihat kerja kebudayaan dari sudut yang lebih dekat berarti melihat lebih jauh dari sekadar apa yang ditampilkan kepada publik.
Ada proses memahami sebelum memperkenalkan, membangun relasi sebelum menggali pengetahuan, melakukan negosiasi sebelum berkolaborasi, serta mempertimbangkan etika sebelum mendokumentasikan.
(Nur Ainun Jariyah Munawar / Unhas TV)
FILEDNOTES - Mahasiswa Magister Antropologi Unhas Muhammad Asmar Hidayat di Program Fieldnotes dengan tema Membaca Kerja Kebudayaan dari Sudut yang Lebih Dekat, Kamis (1/10/2026). (Unhas TV / Nur Ainun Jariyah Munawar)


-300x179.webp)




-300x170.webp)
