JAKARTA, UNHAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kegeramannya terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terlihat nongkrong atau menggelar rapat di gerai Starbucks sambil mengenakan seragam dinas.
Pernyataan tegas ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Senin (17/10/2025), sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui hotline "Lapor Pak Purbaya".
Menurut Purbaya, laporan tersebut menyoroti perilaku oknum pegawai yang dianggap merusak citra institusi negara. "Saya terima laporan dari warga melalui WhatsApp hotline 0822-4040-6600. Ada oknum Bea Cukai yang kerap nongkrong di Starbucks lengkap dengan pakaian dinas. Ini tidak bisa dibiarkan! Saya akan pecat mereka dan persulit hidupnya jika terbukti melanggar etika," tegas Purbaya, yang baru menjabat sebagai Menkeu di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menekankan bahwa perilaku semacam ini tidak hanya mencoreng nama baik Kementerian Keuangan, tetapi juga menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat terhadap integritas pegawai negeri sipil (PNS).
Ia memerintahkan mantan Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi —kini menjabat Sekretaris Jenderal Kemenkeu— untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Pegawai Bea Cukai dilarang nongkrong atau rapat di tempat-tempat seperti Starbucks saat berpakaian seragam. Ini untuk menghindari kesan hidup mewah atau tidak profesional. Fokuslah pada tugas utama: memastikan penerimaan negara optimal dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal," tambahnya.
Laporan masyarakat yang dibacakan Purbaya secara langsung menggambarkan bagaimana oknum tersebut terlihat santai minum kopi sambil membahas urusan kerja di kafe mewah tersebut.
Hal ini dianggap bertentangan dengan arahan pemerintah untuk menjaga etika dan netralitas aparatur negara, terutama di tengah upaya reformasi birokrasi di bawah Kabinet Merah Putih.Purbaya juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenkeu untuk tidak ada penyelewengan oleh pegawai pajak maupun Bea Cukai.
"Kami sedang dalam 100 hari pertama kerja kabinet ini. Reformasi harus jadi prioritas, termasuk membersihkan budaya yang merugikan negara," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu akan membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa kasus-kasus serupa, dengan sanksi tegas mulai dari teguran hingga pemecatan bagi pelaku.
Kasus ini mengingatkan pada kontroversi serupa di masa lalu, seperti ultimatum hidup mewah terhadap pegawai pajak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada 2023, yang sempat memicu sindiran dari kalangan internal.
Namun, Purbaya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi dengan lebih tegas.Hingga berita ini diturunkan, DJBC belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Masyarakat diimbau terus melaporkan pelanggaran melalui hotline resmi Kemenkeu untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.(*)