Mahasiswa
Sosial

Minyak Jelantah Tak Lagi Terbuang, Warga Bonto Salluang Belajar Membuat Lilin Aromaterapi

LILIN AROMATERAPI - Mahasiswa KKN-T Unhas mengajarkan warga Desa Bonto Salluang mengolah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi, Minggu (26/7/2026). Program ini untuk mengurangi limbah rumah tangga menjadi produk bermanfaat. (Dok KKN Unhas)

BANTAENG, UNHAS.TV - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Gelombang 116 Universitas Hasanuddin mengedukasi masyarakat Desa Bonto Salluang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, untuk mengolah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (26/7/2026), itu diarahkan untuk mengurangi limbah rumah tangga sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga.

Program bertajuk “Pemanfaatan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi sebagai Upaya Pengurangan Limbah Rumah Tangga” tersebut dilaksanakan mahasiswa KKN-T Unhas Posko Desa Bonto Salluang 1.

Kegiatan pelatihan ini merupakan program kerja KKN yang diinisiasi Yeni Estefani Parinding, mahasiswa Program Studi Fisika Universitas Hasanuddin.

Dalam kegiatan itu, mahasiswa menjelaskan dampak pembuangan minyak jelantah secara sembarangan terhadap lingkungan. Limbah minyak yang dibuang ke tanah atau saluran air dinilai dapat mencemari lingkungan dan mengganggu sistem pembuangan rumah tangga.

Mahasiswa kemudian memperkenalkan cara sederhana memanfaatkan minyak bekas tersebut menjadi produk yang memiliki nilai guna.

Peserta mendapat penjelasan mengenai bahan yang diperlukan, proses penyaringan minyak, pencampuran bahan, pemberian pewarna, penambahan minyak esensial, hingga tahapan pencetakan lilin.

Selain menyampaikan materi, mahasiswa memperagakan langsung proses pembuatan lilin aromaterapi.

Minyak jelantah terlebih dahulu disaring untuk memisahkan sisa makanan dan kotoran. Setelah itu, minyak dicampur dengan bahan pendukung sebelum diberi pewarna dan aroma sesuai kebutuhan.

Warga juga memperoleh sejumlah petunjuk agar lilin yang dihasilkan memiliki tekstur baik, aroma yang tahan lama, dan aman digunakan.

Lilin tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pengharum ruangan maupun penerangan darurat ketika listrik padam.

Yeni mengatakan minyak jelantah yang selama ini dianggap sebagai limbah masih dapat diolah menjadi produk bermanfaat.



LILIN AROMATERAPI - Mahasiswa KKN-T Unhas mengajarkan warga Desa Bonto Salluang mengolah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi, Minggu (26/7/2026). Program ini untuk mengurangi limbah rumah tangga menjadi produk bermanfaat. (Dok KKN Unhas)


Menurut dia, pengolahan tersebut dapat menjadi alternatif sederhana bagi rumah tangga dalam mengurangi pencemaran lingkungan.

Ia berharap masyarakat tidak lagi langsung membuang minyak bekas setelah digunakan. Dengan proses yang relatif mudah, minyak jelantah dapat diubah menjadi produk yang bernilai guna dan berpotensi dikembangkan sebagai usaha rumahan.

Kepala Desa Bonto Salluang, Marsuki, menyambut baik program mahasiswa KKN-T Unhas tersebut. Ia menilai kegiatan itu memberikan pengetahuan praktis kepada masyarakat tentang pengelolaan limbah rumah tangga secara lebih bijak.

Istri Kepala Desa Bonto Salluang, Elyana Nurhasana, mengatakan kegiatan tersebut memberi pengetahuan baru yang dapat langsung diterapkan warga.

“Minyak jelantah yang selama ini langsung dibuang ternyata bisa diolah lagi menjadi lilin aromaterapi yang harum dan bermanfaat. Kalau listrik padam bisa digunakan, untuk mengharumkan ruangan juga bisa,” kata Elyana.

Menurut Elyana, pemanfaatan minyak jelantah tidak hanya membantu mengurangi limbah, tetapi juga dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi.

Mahasiswa KKN-T Unhas berharap pelatihan itu dapat mendorong warga membiasakan pengelolaan limbah dari tingkat rumah tangga. Kebiasaan tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih dan sehat.

Melalui pengolahan sederhana, minyak jelantah yang semula dibuang dapat memperoleh fungsi baru. Mahasiswa berharap inovasi tersebut terus diterapkan dan dikembangkan oleh masyarakat Desa Bonto Salluang setelah masa pengabdian berakhir.

(Venny Septiani Semuel / Unhas TV)