Sulsel

Nelayan Pangkep Temukan Sabu Seberat 2 Kilogram, Polisi Lakukan Penyidikan Mendalam

PENEMUAN SABU - Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, merilis temuan narkotika jenis sabu yang ditemukan seorang nelayan di Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sabtu (25/4/2026). (Unhas TV/Muh Nur Alim)

PANGKEP, UNHAS.TV – Seorang nelayan di Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menemukan paket sabusabu, Sabtu (25/4/2026).

Ia menemukan sebuah paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat hampir dua kilogram. Barang haram tersebut kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.

Kejadian bermula ketika seorang nelayan berinisial U sedang mencari rumput laut di pesisir pantai sekitar pukul 10.00 WITA.

Saat sedang beraktivitas, U melihat sebuah bungkusan plastik hitam yang tersangkut di ranting pohon bakau. Karena penasaran, ia memutuskan untuk mengambil dan membawa pulang bungkusan tersebut.

Setibanya di rumah, U membuka bungkusan tersebut bersama anaknya. Mereka terkejut menemukan kristal putih yang mencurigakan dengan aroma menyengat. Menyadari bahwa barang tersebut kemungkinan besar adalah narkotika, U segera melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti. Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep kemudian mengirimkan barang tersebut untuk diuji di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa barang tersebut positif mengandung metamfetamin atau sabu, dengan berat 1.981,77 gram.

AKP Ichsan, Kasat Narkoba Polres Pangkep, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.

"Barang ini sudah kami kirim ke laboratorium BNN. Hasil laboratorium BNN sudah keluar dan barang ini positif mengandung metamfetamin, atau narkotika jenis sabu. Selanjutnya, kami akan melakukan pemusnahan barang bukti ini dengan melibatkan pihak terkait,” ujar Ichsan.

Meskipun sudah berhasil mengidentifikasi kandungan narkotika dalam barang tersebut, polisi belum dapat memastikan siapa pemiliknya.

“Untuk kepemilikan, saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena barang ini ditemukan di pesisir pantai, yang diduga terbawa arus laut. Saksi yang telah diperiksa adalah lelaki inisial U sebagai penemu, dan juga Wakapolsek yang pertama kali dihubungi,” tambah Ichsan.

Proses penyelidikan terus berlanjut, dan pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi temuan.

Namun, tidak ditemukan identitas atau tanda kepemilikan pada paket tersebut. Paket hanya dibungkus plastik hitam di bagian luar, sementara di dalamnya terdapat plastik bening dengan logo bunga matahari berwarna putih.

Polisi mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap barang-barang mencurigakan yang ditemukan di sekitar pesisir. Hingga kini, kasus penemuan sabu seberat hampir dua kilogram ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan dapat mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

(Muh. Nur Alim / Unhas TV)