Makassar

Pembangunan PLTSa Makassar Resmi Disetujui, Bakal Tampung Sampah dari Gowa dan Maros

SAMPAH - Ilustrasi kegiatan proses memilah sampah sebelum diolah di PLTSa. Makassar resmi bakal miiki PLTSa dan menampung sampah dari Gowa dan Maros. (dok dunia energi)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menandatangani kerja sama lintas daerah untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa, dan Bupati Maros bersama Gubernur Sulawesi Selatan, disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu (4/4/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan program nasional pengelolaan sampah berbasis energi, sekaligus menjawab lonjakan timbulan sampah di kawasan Mamminasata.

Menteri Hanif menekankan bahwa proyek ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk menanggulangi masalah sampah secara sistemik di Indonesia.

Ia menyebut timbulan sampah perkotaan telah mencapai 1.000 ton per hari, sehingga pengembangan PSEL menjadi langkah penting untuk mengurangi beban tersebut.

“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi pengelolaan sampah saat ini,” ujarnya.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan pendekatan aglomerasi bersama Kabupaten Gowa dan Maros dirancang untuk menyelesaikan persoalan sampah tidak secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah.

Saat ini, timbulan sampah di Makassar mencapai sekitar 800 ton per hari, dengan kapasitas pengangkutan baru 67 persen.

Tambahan pasokan dari Gowa sekitar 150 ton dan Maros 50 ton per hari diharapkan meningkatkan kapasitas pengolahan menjadi 1.000 ton per hari, dengan produksi listrik antara 20–25 MegaWatt tergantung kualitas sampah.

Munafri menegaskan teknologi PSEL yang digunakan modern dan telah teruji. Ia menepis kekhawatiran bahwa fasilitas ini akan mencemari lingkungan atau mengubah TPA menjadi kawasan industri.

“Pembangkit listrik ini sudah terbukti aman dan modern, tidak mungkin dibangun jika tidak proven,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lahan seluas 10 hektare di TPA Tamangapa, dengan tujuh hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL. Sekitar 20–25 persen sampah lama di TPA masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku.

Munafri menekankan bahwa PSEL bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah, termasuk transisi dari open dumping ke sanitary landfill.

Langkah ini didukung penguatan pengelolaan sampah dari hulu, optimalisasi TPS3R, pemanfaatan bank sampah, serta pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos.

“Hari ini kami memetakan blok-blok yang harus ditutup setiap hari untuk memastikan tidak ada open dumping yang meningkatkan pencemaran,” tambahnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berbasis energi yang efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik di perkotaan. (*)