Sosial

Pemerintah Sahkan Kepengurusan PPP yang Dipimpin Mardiono, Imam Fauzan Amir Uskara Jadi Sekjen

JAKARTA, UNHAS.TV - Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk periode 2025-2030 dengan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum. 

Surat Keputusan (SK) pengesahan tersebut ditandatangani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu (1/10/2025), menandai akhir dari dualisme kepemimpinan yang sempat mewarnai partai berlambang Ka'bah ini.

Pengesahan ini didasarkan pada pendaftaran yang diajukan kubu Mardiono pada 30 September 2025 melalui sistem administrasi badan hukum Kemenkumham. Supratman menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan dengan merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar IX, yang tidak mengalami perubahan signifikan. 

"Kemarin pagi saya sudah tandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).

Adapun susunan kepengurusan DPP PPP periode 2025-2030 yakni Ketua Umum Muhamad Mardiono, Wakil Ketua Umum Epyardi Asda, Wakil Ketua Umum Ermalena, Wakil Ketua Rusli Effendi, Sekretaris Jenderal Imam Fauzan Amir Uskara, Wakil Sekretaris Jenderal Atik Heru Maryanti, Bendahara Umum Arya Permana graha, dan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Patrika Susana.

Latar belakang pengesahan ini berawal dari Muktamar X PPP di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, pada 27-29 September 2025. Acara tersebut berlangsung ricuh akibat konflik internal antara kubu Mardiono dan kubu yang didukung Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy (Romy).

Kubu Mardiono mengklaim kemenangan secara aklamasi dengan dukungan 1.304 muktamirin, sementara kubu Romy menunjuk mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum alternatif. 

Romy bahkan menyatakan penetapan Mardiono "tidak sah" dan mengumumkan Agus sebagai pemimpin periode 2025-2030. Meski demikian, Kemenkumham memilih kubu Mardiono sebagai yang sah karena dokumen pendaftaran mereka yang lebih dulu masuk dan sesuai AD/ART. 

Supratman menambahkan bahwa pihaknya belum menerima pendaftaran resmi dari kubu Agus Suparmanto, meskipun kedua belah pihak sempat menyatakan niat untuk mendaftarkan akta notaris hasil muktamar. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengesahkan pengurus baru jika konflik internal belum terselesaikan.

Reaksi dari kubu Mardiono pun langsung positif. Wakil Ketua DPP PPP periode sebelumnya, Amir Uskara menyatakan bahwa 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) telah sepakat mendukung Mardiono secara aklamasi. 

"Kami sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono. Ini kesempatan untuk menyusun kepengurusan bersama formatur," katanya. Mardiono sendiri, yang telah menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP sejak September 2022 menggantikan Suharso Monoarfa, dikenal sebagai pengusaha sukses asal Banten dengan pengalaman panjang di partai ini.

Sementara itu, kubu Agus Suparmanto belum memberikan tanggapan resmi terkait pengesahan ini. Beberapa elite PPP menduga dualisme masih berpotensi berlanjut, terutama menjelang pemilu 2029. 

Pengamat politik menilai langkah pemerintah ini dapat menstabilkan PPP, meski tantangan internal tetap ada.Dengan pengesahan ini, PPP diharapkan dapat fokus pada agenda kebangkitan, termasuk memperkuat basis massa di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Mardiono berjanji akan membangun PPP yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan nasional.(*)