Sosial

Pendampingan Door to Door, KKN Unhas Dampingi Pelaku UMKM di Kelurahan Manisa Daftarkan NIB

SIDRAP, UNHAS.TV - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin melakukan aksi nyata dalam meningkatkan kesadaran legalitas usaha masyarakat di Kelurahan Manisa, Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (28/7/2025).

Melalui program kerja individu Airu Angini Usman yang bertajuk “Manisa Tertib Legalitas: Pendampingan Door to Door Pendaftaran NIB bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Manisa”, mahasiswa KKN turun langsung ke rumah-rumah pelaku usaha untuk mendampingi proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

Program ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan legalitas usaha kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini belum memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Di Kelurahan Manisa ini saya melihat cukup banyak pelaku UMKM yang aktif menjalankan usahanya. Tapi, masih banyak dari mereka yang belum memiliki NIB. Setelah saya telusuri, kebanyakan karena kurang informasi atau mengira prosesnya rumit.

"Jadi, saya memilih pendekatan door to door agar bisa menjangkau langsung dan menjelaskan secara personal supaya lebih mudah dipahami.” jelas Airu, mahasiswa Fakultas Hukum Unhas yang menjadi pelaksana program ini.

Dengan membawa perangkat sederhana seperti ponsel dan laptop yang terhubung ke sistem OSS (Online Single Submission), pendampingan membantu pelaku UMKM mulai dari proses pengisian data hingga pengunduhan dokumen NIB yang sah.

Selain pendampingan teknis, program ini juga memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki NIB, seperti akses ke bantuan pemerintah, permodalan dari perbankan, keikutsertaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pengakuan hukum atas keberadaan usaha mereka.

Program ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satu pelaku usaha yang didampingi, Ibu Rasnawati, mengaku senang karena baru kali ini ada yang datang langsung menawarkan bantuan untuk mengurus legalitas usahanya.

“Dulu saya pikir harus ke kantor dinas atau bayar mahal, tapi ternyata bisa gratis dan cepat. Alhamdulillah sekarang usaha saya sudah punya NIB,” ujarnya.

Program ini diharapkan mampu menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas UMKM di Kelurahan Manisa, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal. (*)