Mahasiswa
News

PKBH Unhas Bekali Pengurus Ormawa dengan Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Hukum

PKBH Unhas gelar Sosialisasi Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Hukum dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Unhas Hotel & Convention, Kampus Unhas, Senin (10/11/2025). (dok unhas tv)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Hasanuddin (Unhas) gelar Sosialisasi Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Hukum dalam Kegiatan Kemahasiswaan, di Innovation Room, Unhas Hotel & Convention, Kampus Unhas, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tahap pertama ini diikuti oleh mahasiswa dari rumpun sosial humaniora, yang meliputi Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Ilmu Budaya.

Kegiatan bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengurus organisasi mahasiswa (Ormawa) dalam memahami regulasi, mengenali potensi risiko, dan menyelenggarakan aktivitas kemahasiswaan secara aman serta sesuai ketentuan. 

Dari sisi hukum, kegiatan ini mengedukasi mahasiswa untuk memahami batasan dan konsekuensi hukum dalam menjalankan kegiatan, mulai dari perizinan, administrasi pertanggungjawaban, pengelolaan keuangan, hingga perlindungan peserta kegiatan. 

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga menekankan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas kemahasiswaan, dimana setiap organisasi mahasiswa harus memahami standar keselamatan dasar, mulai dari manajemen risiko kegiatan, hingga prosedur keamanan lapangan.

Peserta yang hadir terdiri dari pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa, dan lembaga kemahasiswaan pada rumpun humaniora.

Sosialisasi ini menghadirkan empat pemateri, yaitu Ketua PKBH Unhas periode 2023–sekarang Dr. Muhammad Aswan SH MKn, Ketua PKBH Unhas periode 2011 Ismail Alrip SH MKn, Mitra Advokat PKBH Unhas Budiman Mubar SH MH serta Kepala Subdirektorat K3 Unhas, Prof Dr Lalu Muhammad Saleh SKM MKes.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH MHum. Ia memberikan arahan kepada seluruh peserta sekaligus membuka acara secara resmi. 

Dalam momen ini Prof Farida yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (PlH) Rektor Universitas Negeri Makassar, menekankan pentingnya literasi hukum bagi mahasiswa sebagai fondasi dalam menjalankan kegiatan organisasi yang berintegritas.

"Kegiatan ini menjadi semangat dan menjadi wadah untuk memberikan mereka pengenalan tentang bagaimana kegiatan kemahasiswaan yang tetap berlandaskan pada frame, berlandaskan pada nilai-nilai moral, dan penguatan dari sisi nilai Unhas: integritas, inovatif, katalik, dan arif," ujarnya.

"Ini adalah momen yang sangat penting karena dunia kemahasiswaan sangat dinamis, sehingga mereka perlu diberikan literasi, termasuk literasi di bidang hukum," jelas Prof. Farida.

Sementara itu, Ketua PKBH Unhas, Dr Muhammad Aswan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari munculnya kejadian-kejadian yang dapat merugikan mahasiswa maupun institusi.

"Kegiatan ini merupakan upaya kami di PKBH yang berada di bawah koordinasi WR 3, sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kegiatan-kegiatan yang merugikan mahasiswa maupun institusi," ujar Aswan.

"Beberapa tahun lalu, ada sejumlah kasus di lembaga mahasiswa, yang akhirnya sampai dilaporkan ke kepolisian. Dalam konteks itu kami merasa terpanggil untuk memberikan pemahaman agar hal serupa tidak terulang,” lanjutnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa beberapa insiden, termasuk kasus meninggalnya mahasiswa dalam kegiatan ekstrakurikuler hingga melibatkan laporan kepolisian, menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan dan prosedur hukum.

(Iffa Aisyah Rahman / Unhas TV)