MAKASSAR, UNHAS.TV - Tim Khusus (Timsus) Polresta Manokwari kembali menyita tiga senjata api laras panjang milik warga Manokwari berinisial HN. Tiga senjata api laras panjang ilegal ini dari jenis Mouzer, M-16, dan AK-47.
Kapolresta Manokwari, Kombes Polisi RB Simangunsong mengatakan, pengungkapan ini setelah tim yang dipimpin Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo melakukan pengembangan kasus peredaran senjata api selama beberapa hari.
Dari penemuan itu, maka Polresta Manokwti secara keseluruhan telah menahan 36 pucuk senjata api jenis rakitan dan organik.
Khusus dari tangan HN, polisi menemukan senjata api yang dibeli HN dari pria asal Maluku dengan harga total mencapai Rp 200 juta. Senjata ini ternyata untuk dijadikan mas kawin. Atas sikap kerja sama HN, polisi hanya menetapkan HN dengan status wajib lapor.
"Senpi itu dibeli dari seseorang di Maluku yang saat ini kasusnya berproses di sana. Senpi ini diduga diselundupkan dari Filipina," kata RB Simatupang pada saat jumpa pers, Kamis (20/6/2024). Turut mendampingi pada jumpa pers itu Wakapolresta Kompol Agustina Sineri, Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo, Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, dan Kasi Humas Ipda Jack Ferdinado Rondonuwu.
"Satu peluru bisa membuat nyawa melayang. Manowkari ini kota Injil, jadi Perkawinan tidak ada kaitannya dengan senjata. Perkawinan itu keharmonisan rumah tangga. Jangan jadikan itu alasan mas kawin baru menikah," katanya.(*)
Amir Pallawa Rukka (Unhas TV)