Sebelumnya, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc menyampaikan jika hingga kini Unhas tetap berkomitmen agar tidak ada mahasiswa Unhas yang putus studi hanya karena kurang mampu ekonominya atau tidak mampu membayar UKT.
“Penetapan UKT mahasiswa ini sudah ada formulasinya yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga. Sebaliknya, bagi keluarga yang mampu, berkontribusilah untuk pengembangan pendidikan kita. Semoga itu berberkah bagi pendidikan anaknya di Unhas,” ujarnya Rabu 15 Mei 2024.
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc menegaskan jika Unhas tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun 2024 ini.
Hal ini diungkapkan rektor Unhas terkait beredarnya informasi di media sosial mahasiswa Unhas yang menuding jika terjadi kenaikan UKT Unhas di tahun 2024 ini.
Dikutip dari rilis humas Unhas, Prof JJ menjelaskan yang terjadi pada UKT di tahun 2024 ini adalah adanya penambahan kelompok UKT yakni Kelompok UKT IX. Diketahui, hingga tahun 2023, di kampus Unhas hanya ada UKT Kelompok I – Kelompok VIII.
“Kenapa ada UKT IX tahun 2024 ini? Karena tahun 2023 itu UKT Kelompok I bayarnya Rp 0 alias gratis. Dan ini menurut aturan Kementerian Diktiristek tidak diperkenankan sehingga tahun 2024 ini kami hapus," ujarnya.
"Sehingga bergeser ke atas dan muncul UKT IX. Jadi pada dasarnya tidak ada kenaikan. Hanya pergeseran kelompok itu tadi,” jelas mantan Direktur Sekolah Pascasarjana Unhas ini kepada Humas Unhas, Rabu (15/5/2024) malam.
Lebih jauh Rektor Unhas menyampaikan jika hingga kini Unhas tetap berkomitmen agar tidak ada mahasiswa Unhas yang putus studi hanya karena kurang mampu ekonominya.
“Penetapan UKT mahasiswa ini sudah ada formulasinya yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga.
"Sebaliknya, bagi keluarga yang mampu, berkontribusilah untuk pengembangan pendidikan kita. Semoga itu berberkah bagi pendidikan anaknya di Unhas,” ujarnya.
Lebih lanjut Prof membandingkan besaran UKT Unhas dengan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) lain di Pulau Jawa.
"Unhas ini paling rendah UKT-nya untuk dikategori kelompok yang sama. Padahal Unhas ini kualitasnya sudah setara dengan PTNBH di Pulau Jawa, tapi kita care dengan kondisi ekonomi di wilayah sekitar kita sehingga kita tidak samakan,” papar Prof JJ.
Beasiswa Bagi yang Kurang Mampu
>> Baca Selanjutnya