Econotalks
Ekonomi

Satu Tahun Koperasi Merah Putih, Target Raksasa di Tengah Operasional yang Tersendat

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB Unhas), Ismail Kadir H. Palladjarang SE MSi. (Unhas TV / Andrea Ririn Karina)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Genap satu tahun program Koperasi Desa Merah Putih berjalan, pemerintah masih berkejaran dengan target pembentukan di puluhan ribu desa.

Namun, di balik angka-angka ambisius itu, pertanyaan besar menggelayut: sejauh mana koperasi ini benar-benar menyejahterakan rakyat?

Program yang digagas sebagai solusi atas berbagai persoalan ekonomi di akar rumput itu memang telah membentuk sekitar 10 ribu koperasi dari target 80 ribu desa.

Dari jumlah itu, baru sekitar 3.300 unit yang mulai beroperasi secara optimal. Sisanya masih dalam tahap pembangunan infrastruktur dan penyiapan sistem operasional.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB Unhas), Ismail Kadir H. Palladjarang SE MSi, menilai program ini memiliki tujuan mulia yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menjawab problem spesifik di setiap wilayah. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak memaksakan pola yang seragam.

"Setiap desa punya permasalahan sendiri, tiap tempat punya masalah unik. Maka Koperasi Desa Merah Putih ini tidak boleh seragam, tapi harus berbeda-beda. Karena dengan perbedaan itulah semua masalah bisa terselesaikan," ujar Ismail kepada Unhas TV.

Menurutnya, kekeliruan terbesar adalah memaksa seluruh koperasi desa menjalankan model usaha yang sama. Padahal, desa di pesisir memiliki potensi perikanan, sementara desa di pegunungan mungkin lebih cocok dengan agrobisnis atau pariwisata.

"Kooperasi itu tumbuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Jadi bentuknya harus sesuai dengan kebutuhan setempat," tegasnya.

Data menunjukkan, dari target 80 ribu desa, pemerintah masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Pembentukan koperasi memang terus berjalan, tapi yang lebih krusial adalah memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar berfungsi.

"Sekarang sudah terbentuk sekitar 10 ribu, dan ada 3.300-an yang sudah beroperasi secara optimal. Harapannya, tidak hanya cukup 3.300-an tapi semuanya nanti mampu beroperasi," kata Ismail.

Masalah klasik pun muncul: infrastruktur yang belum rampung, sumber daya manusia yang masih perlu pendampingan, serta sistem pengelolaan yang rentan terhadap kebocoran. Di banyak desa, koperasi baru berdiri secara administratif, namun belum memiliki kegiatan usaha yang jelas.

Pengamat ekonomi menilai, terlalu dini untuk mengukur dampak program ini terhadap pendapatan masyarakat. Sebab, sebagian besar koperasi masih dalam tahap awal pembangunan.

"Penilaian keberhasilan tidak bisa dilakukan secara seragam. Butuh pengkajian mendalam karena karakter dan kebutuhan setiap desa berbeda," ujar Ismail.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawalan ketat terhadap pengelolaan dana negara yang digelontorkan untuk program ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci agar koperasi tidak menjadi proyek yang mandek di tengah jalan.

Satu tahun berlalu, momentum ini seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah. Target pembentukan tidak boleh berhenti sekadar angka.

Pengawalan terhadap pengelolaan dana, operasional koperasi, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat menjadi kunci agar Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan desa.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan duduk bersama untuk mengevaluasi program ini secara substantif, bukan sekadar mengejar kuota.

Sebab, nasib puluhan ribu desa dan kesejahteraan warganya bergantung pada bagaimana koperasi ini dijalankan dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Tanpa pengelolaan yang tepat, program ambisius ini berisiko menjadi simbol semata.

(Andrea Ririn Karina / Unhas TV)