MAKASSAR, UNHAS.TV - Fenomena meningkatnya minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap investasi emas menjadi perbincangan hangat dalam program Econotalks Unhas TV yang digelar di Studio Unhas TV, Selasa (14/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Mursalim Nohong, memaparkan bahwa tren “nabung emas” tidak semata-mata didorong oleh rasionalitas ekonomi, tetapi juga faktor psikologis.
Menurutnya, dalam teori investasi terdapat dua indikator utama yang menjadi pertimbangan seseorang dalam memilih instrumen investasi, yakni tingkat pengembalian (return) dan risiko (risk). Dalam konteks ini, emas berada pada posisi moderat.
“Kalau kita lihat dalam spektrum investasi, emas itu berada di tengah return-nya cukup baik dengan risiko yang masih bisa diterima,” jelasnya.
Ia menambahkan, fenomena meningkatnya minat terhadap emas dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama adalah faktor ekonomi, yang berkaitan langsung dengan potensi keuntungan dan tingkat risiko.
Kedua adalah faktor psikologis, di mana tren dan pengaruh lingkungan turut membentuk keputusan individu. “Bisa jadi ada kecenderungan ikut tren. Tapi di sisi lain, memang ada pertimbangan ekonomis yang rasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, emas dinilai sebagai instrumen investasi yang relatif aman atau safe haven. Karakteristiknya yang likuid dan mudah ditransaksikan menjadikannya pilihan menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bahkan, emas cenderung tidak terlalu terpengaruh oleh dinamika ekonomi domestik.
“Kalau dikaitkan dengan variabel makroekonomi, emas itu lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal. Tapi menariknya, di tengah gejolak global, harga emas justru cenderung meningkat,” ungkapnya.
Selain itu, emas juga berfungsi sebagai pelindung nilai (hedging) sekaligus penyeimbang portofolio investasi. Investor, menurutnya, umumnya tidak hanya berinvestasi pada satu instrumen, tetapi mengombinasikan berbagai aset seperti saham, deposito, dan emas.
Perkembangan teknologi turut mendorong kemudahan akses investasi emas, terutama melalui sistem digital. Kini, masyarakat tidak lagi harus menyimpan emas dalam bentuk fisik.
“Emas digital itu sebenarnya hanya mekanisme pencatatan kepemilikan. Asetnya tetap ada, tetapi tidak kita pegang langsung,” jelasnya.
Pentingnya Waspadai Platform Ilegal
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya platform investasi ilegal. Masyarakat diminta untuk memastikan legalitas penyedia layanan, misalnya melalui otoritas resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Karena ini berbasis digital, maka investor harus benar-benar memastikan platform yang digunakan itu berizin dan terpercaya,” tegasnya.
Di sisi lain, meningkatnya partisipasi generasi muda dalam investasi dinilai sebagai perkembangan positif. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai agar tidak terjebak pada keputusan yang irasional.
Ia menyoroti adanya kecenderungan confirmation bias, di mana investor hanya mencari informasi yang mendukung keyakinannya tanpa mempertimbangkan perspektif lain.
“Kalau ini terjadi, maka keputusan investasi menjadi tidak rasional. Padahal seharusnya semua informasi dipertimbangkan secara objektif,” katanya.
Menutup pernyataannya, ia menekankan bahwa investasi emas sebaiknya dipandang sebagai strategi jangka panjang. Oleh karena itu, investor perlu memiliki perencanaan matang, termasuk dalam menentukan waktu pembelian dan penjualan.
“Jangan hanya melihat harga saat ini. Yang lebih penting adalah proyeksi saat kita ingin melepas aset tersebut,” pungkasnya.
(Achmad Ghiffary M / Unhas TV)
Dekan FEB Unhas Prof Mursalim Nohong saat tampil di program Econotalks di Unhas TV dengan tema tren Gen Z menabung Emas, Selasa (14/4/2026). (Unhas TV/Salman)
-300x176.webp)
-300x169.webp)

-300x169.webp)




