News

Segera, Kolaborasi Unhas TV dan Jurnal Prisma, Bakal Hadirkan Sekjen Kementerian ESDM

MAKASSAR, UNHAS.TV — Berkolaborasi dengan Jurnal Prisma, Unhas TV akan menggelar peluncuran Jurnal Prisma edisi terbaru bertajuk Ekonomi Konstitusi: Kedaulatan, Keadilan, dan Kebijakan di Studio Unhas TV, Makassar, pada Kamis, 11 Juni 2026. 

Kegiatan ini direncanakan menghadirkan salah satu penulis dalam edisi terbaru Prisma, Prof. Ahmad Erani Yustika, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rencana menghadirkan Prof. Ahmad Erani Yustika disampaikan langsung oleh Pemimpin Redaksi Jurnal Prisma, Fajar Nur Sahid, dalam rapat koordinasi melalui Zoom bersama kru Unhas TV pada Jumat (22/5/2026).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Redaktur Prisma, Fachru Nofrian. Menurut Fajar, kehadiran Prof. Ahmad Erani Yustika sebagai salah satu penulis utama akan memberi bobot intelektual yang kuat dalam agenda peluncuran tersebut.

“Kehadiran Prof Erani sebagai penulis utama akan memperkaya kajian mengenai Ekonomi Konstitusi yang kian relevan keberadaannya,” ujar Fajar.

Direktur Utama Unhas TV, Yusran Darmawan, mengatakan pihaknya merasa terhormat bisa menjadi bagian dari peluncuran jurnal yang selama ini menjadi rujukan penting bagi kalangan akademisi, intelektual, aktivis, hingga pembuat kebijakan. 

“Kami merasa terhormat karena bisa mengelola kegiatan ini. Sejak dulu, Jurnal Prisma adalah barometer dari perjalanan pemikiran intelektual Indonesia. Ini selaras dengan cita-cita Unhas TV untuk menghadirkan pencerahan dan pikiran-pikiran yang bernas bagi bangsa,” ujarnya.

Menurut Yusran, kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Unhas TV untuk memperluas perannya, bukan sekadar sebagai media penyiaran kampus, tetapi juga sebagai ruang bertemunya gagasan, pengetahuan, dan diskursus publik yang mencerahkan. 

Jurnal Prisma sendiri merupakan publikasi ikonik yang didirikan oleh Ismid Hadad dan Nono Anwar Makarim, serta telah lama menjadi salah satu penanda penting perkembangan pemikiran sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan di Indonesia.

Selama puluhan tahun, Prisma dikenal bukan sekadar sebagai media penerbitan gagasan, melainkan sebagai ruang ekosistem intelektual yang bergerak dalam empat aktivitas utama, yakni penerbitan, digitalisasi pengetahuan, diskusi publik, dan pembangunan jaringan intelektual. 

Dengan model itu, Prisma tidak hanya memproduksi wacana, tetapi juga merawat percakapan kritis lintas generasi tentang arah bangsa.

Edisi terbaru Prisma mengangkat tema Ekonomi Konstitusi: Kedaulatan, Keadilan, dan Kebijakan, sebuah isu yang relevan di tengah perdebatan tentang arah pembangunan nasional, pengelolaan sumber daya alam, hingga peran negara dalam mewujudkan keadilan ekonomi.




Sejumlah nama penting turut mengisi edisi ini, di antaranya Rustam Ibrahim, Revrisond Baswir, Prof. Ahmad Erani Yustika, Fachru Nofrian, A. Prasetyantoko, Hendri Saparini, Eka Sastra, Jimly Asshiddiqie, Agus Pakpahan, Henry Saragih, Fahmi Wibawa, hingga Didin S. Damanhuri.

Kehadiran Prof. Ahmad Erani Yustika diperkirakan menjadi salah satu magnet utama acara ini. Sebagai ekonom yang telah lama aktif dalam diskursus kebijakan publik sekaligus pejabat strategis di Kementerian ESDM, perspektifnya dinilai penting untuk membaca hubungan antara amanat konstitusi, pengelolaan sumber daya alam, dan tantangan ekonomi Indonesia hari ini.

Diskusi Publik

Tak berhenti pada peluncuran jurnal, Unhas TV juga menyiapkan forum diskusi publik bertema “Matinya Reformasi” yang akan digelar setelah agenda peluncuran Prisma. 

Forum ini rencananya menghadirkan para akademisi, intelektual, dan praktisi gerakan sosial di Sulawesi Selatan untuk mendiskusikan arah demokrasi Indonesia pasca-reformasi di tengah berbagai gejala kemunduran demokrasi yang kini menjadi perdebatan nasional.

Kolaborasi dengan Prisma menandai langkah baru Unhas TV dalam memperkuat posisinya sebagai media pengetahuan yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menghadirkan percakapan intelektual yang kritis, relevan, dan berdampak bagi publik luas.