News

Sekolah di Makassar Alihkan Belajar ke Daring pada 1-4 September, Edaran Resmi Disdik

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran daring mulai 1 sampai 4 September 2025.

Kebijakan tersebut diambil Pemkot Makassar sebagai langkah antisipasi dampak aksi demonstrasi yang kian marak di kota saat ini.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/8/S.Edaran/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman SSTP MSi, pada 31 Agustus 2025.

Surat yang ditandatangani Kadis Pendidikan Makassar tersebut itu ditujukan kepada kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan di seluruh wilayah Makassar.

“Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 sampai 4 September 2025,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Dalam kebijakan itu, guru dan tenaga kependidikan diminta tetap menjalankan tugas mengajar secara optimal dengan memanfaatkan platform pembelajaran digital.

Beberapa aplikasi yang disebut antara lain WhatsApp, Google Classroom, Zoom, dan platform daring lain yang telah digunakan sebelumnya.

Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan monitoring agar seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal. Dinas Pendidikan menekankan, meski pembelajaran dialihkan ke sistem online, kualitas pengajaran harus tetap terjaga.

Surat edaran itu juga menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring bersifat sementara. Proses tatap muka akan kembali digelar bila kondisi lapangan sudah dinyatakan kondusif.

“Ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi,” tulis Kepala Dinas Pendidikan dalam surat edaran.

Instruksi ini muncul menandai sikap antisipatif lembaga pendidikan di Makassar terhadap potensi eskalasi unjuk rasa mahasiswa maupun pelajar.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kelompok mahasiswa di Makassar memang menggelar aksi besar-besaran.

Unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta sempat memadati jalan utama kota, termasuk kawasan JL AP Pettarani, Jl Urip Sumohardjo, hingga di depan kampus-kampus, termasuk di Tamalanrea, lokasi kampus Unhas.

Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat tersebut dikhawatirkan berdampak pada aktivitas sekolah dan keselamatan peserta didik.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Makassar berupaya memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga keamanan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Surat edaran tersebut ditembuskan ke Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Kota Makassar, serta Dewan Pendidikan Kota Makassar sebagai laporan. (*)