.webp)
PRODI KESOS - Delegasi Unhas melakukan benchmarking di UKM, Bangi, Malaysia, pada 17 Agustus 2026 untuk menyiapkan Prodi Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini mempelajari kurikulum, dosen, praktikum, mutu, dan jejaring kelembagaan. (Dok Dept Sosiologi Unhas)
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan itu adalah pengembangan tenaga pengajar. Pada periode awal, Program Kerja Sosial UKM berjalan dengan jumlah dosen tetap yang terbatas.
Kekurangan kepakaran diisi dengan melibatkan praktisi, antara lain dari rumah sakit, serta akademikus institusi lain dengan kompetensi yang sesuai.
Secara bersamaan, kemampuan dosen tetap dikembangkan melalui pendidikan lanjutan, pengalaman praktik, rekrutmen, serta penguatan bidang kepakaran.
Pengalaman itu menjadi pelajaran bagi Unhas bahwa kesiapan dosen tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah, tetapi juga harus disertai pemetaan kompetensi serta rencana pengembangan sumber daya manusia.
Dalam pembahasan kurikulum, pihak UKM menjelaskan struktur pembelajaran mereka terdiri atas mata kuliah wajib universitas, mata kuliah wajib program, mata kuliah pilihan, penelitian, dan praktikum.
Kurikulum terbaru disusun untuk masa studi sekitar tiga setengah tahun sehingga mahasiswa memiliki ruang lebih besar untuk memperkuat kompetensi profesional dan menjalani dua tahap praktikum.
Namun sistem kredit pendidikan di UKM berbeda dengan satuan kredit semester yang digunakan perguruan tinggi Indonesia.
Karena itu, susunan kurikulum tersebut digunakan Unhas sebagai bahan pembanding, bukan untuk diadopsi secara langsung.
Rancangan Program Studi Kesejahteraan Sosial Unhas tetap harus mengikuti standar nasional pendidikan tinggi, kebijakan universitas, serta karakteristik masyarakat yang nantinya menjadi sasaran pelayanan.
Praktikum menjadi perhatian khusus lantaran merupakan unsur penting dalam pendidikan kerja sosial. UKM menyelenggarakan praktikum dalam dua tahap.
Tahap pertama diarahkan pada keterampilan dasar dan intervensi terhadap individu atau keluarga. Tahap kedua berlangsung lebih panjang dengan cakupan kerja komunitas serta manajemen kasus.
Mahasiswa dilatih mengikuti seluruh proses pelayanan, mulai penerimaan klien, asesmen, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, sampai terminasi.
Penilaian dilakukan melalui supervisi, laporan, presentasi kasus, serta penilaian performa mahasiswa di lembaga tempat praktik.
Jejaring Lembaga Praktikum
>> Baca Selanjutnya







