Makassar
Pendidikan

SPMB Makassar 2026 Telah Dibuka, Achi Soleman Imbau Orang Tua Teliti Saat Mendaftar

SPMB Makassar 2026 Dibuka mulai 8 Juni, Kepala Dinas Pendidikan Makassar meminta orang tua teliti saat mendaftar. (Dok Unhas TV / ChatGPT)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka tahapan pendaftaran akun Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai Senin (8/6/2026).

Masa pendaftaran akun berlangsung hingga 13 Juni 2026 melalui portal resmi SPMB Kota Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengingatkan orang tua dan wali murid agar tidak menunggu hari terakhir.

Ia meminta seluruh dokumen administrasi disiapkan lebih awal. Menurut dia, ketelitian sejak tahap pembuatan akun akan menentukan kelancaran proses pendaftaran pada tahap berikutnya.

“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman SPMB Kota Makassar,” kata Achi, Senin (8/6/2026).

Achi mengatakan pendaftaran secara daring membutuhkan kesiapan data calon murid. Orang tua diminta mempelajari tata cara pembuatan akun sebelum memilih sekolah dan jalur pendaftaran.

Ia menilai sebagian kendala biasanya muncul karena data diisi terburu-buru, dokumen tidak lengkap, atau orang tua belum memahami alur sistem.

“Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun,” ujar Achi.

Menurut Achi, calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dapat melakukan pengecekan data lebih dulu.

Langkah itu penting agar data siswa sesuai sebelum masuk ke tahap pendaftaran. Bila calon peserta didik belum memiliki NISN, orang tua dapat mengisi biodata sesuai kebutuhan jenjang yang dituju.

“Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan,” tutur Achi.

Untuk calon murid SD, data asal sekolah TK perlu diisi bila tersedia. Adapun calon murid TK dapat langsung mengisi biodata diri. Achi kembali menekankan agar pengisian data dilakukan secara cermat. Kesalahan kecil, kata dia, bisa membuat proses seleksi dan verifikasi tersendat.

Setelah masa pendaftaran akun, Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Jalur Non Domisili untuk PAUD, SD, dan SMP pada 15 sampai 17 Juni 2026.

Hasil seleksi jalur ini diumumkan pada 18 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19 sampai 21 Juni 2026.

Tahap berikutnya adalah pendaftaran Jalur Domisili pada 22 sampai 26 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 27 Juni 2026. Peserta yang lolos wajib melakukan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28 sampai 30 Juni 2026.

Achi menjelaskan Jalur Domisili menggantikan istilah Jalur Zonasi. Jalur ini memprioritaskan calon murid yang bertempat tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan.

Penentuan dilakukan berdasarkan jarak dan wilayah domisili. Jalur ini juga menjadi kuota penerimaan terbesar karena diarahkan untuk memeratakan akses pendidikan. “Jalur Domisili bertujuan mendekatkan lingkungan rumah dengan sekolah,” kata Achi.

Dalam SPMB 2026, jalur penerimaan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk PAUD, jalur yang tersedia adalah Domisili dan Afirmasi. Untuk SD, jalurnya meliputi Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Untuk SMP, tersedia empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik atau non-akademik. Prestasi akademik dapat dilihat dari nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik. Prestasi non-akademik mencakup olahraga, seni, serta berbagai perlombaan lain.

Jalur Afirmasi dibuka bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Keluarga kurang mampu dibuktikan dengan dokumen program bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar.

Adapun Jalur Mutasi disiapkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya berpindah tugas atau domisili karena pekerjaan.

Selain mengingatkan soal teknis pendaftaran, Achi meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB. Ia mengatakan Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bila warga menemukan dugaan pelanggaran.

Laporan dapat berupa kendala pendaftaran, pungutan liar, titip-menitip calon peserta didik, hingga manipulasi data dan dokumen.

“Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung,” ujar Achi.

Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi LONTARA+ pada menu Aduan Masyarakat. Achi meminta laporan disampaikan secara jelas dan lengkap. Bila ada bukti pendukung, masyarakat diminta ikut melampirkannya.

Achi berharap seluruh tahapan SPMB 2026 berjalan lancar, transparan, objektif, dan akuntabel. Ia mengatakan penerimaan murid baru harus memberi kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas di Kota Makassar. (*)