Lingkungan
Makassar

TPA Tamangapa Dibenahi Bertahap, DLH Makassar Prioritaskan Lindi dan Pengendalian Sampah dari Hulu

TPA TAMANGAPA - Rapat Koordinasi pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa secara terukur dan berkelanjutan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kamis (26/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa. (Dok DLH Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan pembenahan bertahap terhadap Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Tamangapa.

Fokus utamanya adalah penanganan air lindi, pengendalian sampah dari sumber, serta penguatan kolaborasi lintas instansi agar tekanan terhadap TPA yang kini dinilai tidak lagi kondusif bisa dikurangi.

Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kamis (26/3/2026).

Rapat itu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Perusahaan Daerah Pasar, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, UPT TPA Tamangapa, UPT Bank Sampah Pusat, jajaran bidang persampahan, pejabat fungsional PPLH DLH, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr Azri Rasul, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya pengendalian sampah dari hulu. Menurut dia, beban TPA Tamangapa tidak akan berkurang bila pola pengelolaan sampah masih bertumpu di hilir.

Ia meminta pedagang dan pembeli mulai memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumber. Langkah itu, kata Azri, penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA sehingga kondisi di lokasi pembuangan akhir tidak semakin memburuk.

“Seluruh pedagang dan pembeli dihimbau untuk mulai melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Ini penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA, sehingga tidak semakin memperparah kondisi yang ada,” ujar Azri.

Azri mengatakan pengendalian dari sumber juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dampak lingkungan yang lebih luas.

Dengan volume sampah yang terkendali, risiko pencemaran air dan sungai di sekitar kawasan TPA bisa ditekan. Warga yang tinggal di sekitar Tamangapa pun diharapkan mendapat lingkungan hidup yang lebih aman dan sehat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr Helmy Budiman, mengatakan pembenahan TPA Tamangapa sedang disusun melalui sejumlah langkah strategis.

Menurut dia, pengelolaan air lindi menjadi salah satu prioritas utama karena berkaitan langsung dengan potensi pencemaran lingkungan di sekitar lokasi pembuangan.

“Pengelolaan air lindi menjadi salah satu prioritas utama. Ini harus ditangani dengan baik karena berkaitan langsung dengan potensi pencemaran lingkungan,” kata Helmy.

Ubah Perilaku Masyarakat

Selain penanganan teknis, DLH Makassar menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi syarat penting bagi perbaikan sistem persampahan.

Helmy menegaskan, pembenahan tidak akan efektif bila praktik pembuangan terbuka atau open dumping masih terus berlangsung dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga belum berjalan.

“Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci. Kita ingin mendorong kesadaran untuk tidak lagi melakukan open dumping serta mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah,” ujarnya.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, meminta seluruh rencana perbaikan dijalankan secara konkret dan konsisten. Menurut dia, setiap tahapan harus memiliki ukuran capaian yang jelas agar pembenahan tidak berhenti pada tataran rencana.

Ke depan, Pemerintah Kota Makassar akan mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah ke metode yang lebih ramah lingkungan, termasuk penguatan sanitary landfill secara bertahap.

Langkah itu mencakup penataan zona pengelolaan, pengembangan infrastruktur pendukung, serta peningkatan pemantauan lingkungan secara berkelanjutan.

Pemerintah kota berharap pembenahan yang disusun secara terukur dan kolaboratif itu dapat membuat pengelolaan TPA Tamangapa lebih optimal.

Target akhirnya adalah sistem persampahan yang lebih tertata, risiko pencemaran yang menurun, dan lingkungan Kota Makassar yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)