MAKASSAR, UNHAS.TV - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, tengah menjalani pembenahan besar-besaran.
Kawasan yang sebelumnya dipenuhi timbunan sampah terbuka kini mulai tertata setelah pemerintah menutup sebagian gunungan sampah menggunakan lapisan tanah merah.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan progres pekerjaan di TPA Tamangapa telah melampaui 70 persen.
Pembenahan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah kota menghentikan praktik *open dumping* atau pembuangan sampah secara terbuka.
“Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen,” kata Amin, Rabu (22/7/2026).
Salah satu pekerjaan utama adalah penerapan cover soil, yakni menutup timbunan sampah dengan tanah urug secara bertahap.
Metode itu digunakan untuk mengurangi bau menyengat, menekan perkembangan lalat dan hama, serta mencegah sampah beterbangan ke permukiman di sekitar TPA.
Penutupan dengan tanah juga ditujukan untuk meningkatkan kestabilan timbunan sampah dan mengurangi risiko pencemaran. Selama ini, sampah yang dibiarkan terbuka berpotensi menghasilkan air lindi dan gas dari proses pembusukan.
Amin mengatakan sekitar 100 rit tanah urug didatangkan setiap hari ke TPA Tamangapa. Tanah tersebut digunakan untuk menutup bagian-bagian timbunan sampah yang telah diratakan menggunakan alat berat.
Di area atas TPA, pemerintah mengoperasikan dua unit ekskavator dan dua buldoser. Adapun di bagian bawah terdapat tiga ekskavator dan tiga buldoser. Alat-alat berat itu bekerja meratakan sampah, membentuk terasering, dan menyebarkan tanah penutup.
“Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau,” ujar Amin.
Infrastruktur Pendukung
Selain menutup sampah, Dinas Pekerjaan Umum membangun sejumlah infrastruktur pendukung. Pekerjaan tersebut meliputi sistem drainase, kolam penampungan air lindi, terasering pada kawasan timbunan, serta akses jalan menuju TPA.
Pembangunan akses jalan kini memasuki tahap pemasangan tiang pancang. Jalan tersebut dibutuhkan untuk memperlancar pergerakan truk sampah dan alat berat, terutama ketika hujan membuat sebagian jalur di kawasan TPA berlumpur.
Pembenahan ini menjadi tahap peralihan dari sistem open dumping menuju controlled landfill dan kemudian sanitary landfill.
Dalam sistem yang lebih terkendali, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk tanpa perlakuan, melainkan diratakan, dipadatkan, dan ditutup tanah secara berkala.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan pekerjaan rampung sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Mulai 1 Agustus 2026, TPA Tamangapa dipersiapkan hanya menerima sampah residu atau sampah yang tidak dapat diolah, digunakan kembali, maupun didaur ulang.
Sampah organik dan anorganik diharapkan sudah dipilah sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah melalui pengomposan atau budidaya maggot, sedangkan sampah anorganik disalurkan melalui bank sampah dan jaringan daur ulang.
Kebijakan itu membuat penanganan sampah tidak lagi hanya bertumpu pada TPA. Pemerintah harus memastikan fasilitas pengolahan tersedia di tingkat kelurahan dan kecamatan, sementara masyarakat dituntut mengubah kebiasaan membuang sampah secara tercampur.
“Selain penimbunan menggunakan cover soil, berbagai infrastruktur pendukung juga terus kami kerjakan di kawasan TPA Tamangapa,” kata Amin.
Pemerintah berharap pembenahan tersebut dapat mengurangi dampak lingkungan yang selama ini dirasakan warga di sekitar Tamangapa.
Namun perubahan sistem akan bergantung pada konsistensi pemilahan sampah dari sumber, pengangkutan terpisah, serta pengawasan terhadap jenis sampah yang masuk ke TPA. (*)
TPA Tamangapa di Kecamatan Manggala tampak udara, Selasa (21/7/2026). TPA Tamangapa tinggalkan konsep open dumping menuju sanitary landfill. (Dok Unhas TV)








