MAKASSAR, UNHAS.TV - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Tamangapa di Kota Makassar kondisi kian memprihatinkan.
Selain mengalami kelebihan kapasitas, sistem pengelolaan sampah yang belum memenuhi standar turut memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pencemaran air lindi hingga emisi gas metan yang berbahaya.
TPA Tamangapa yang menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Makassar dinilai sudah jauh dari tata kelola ideal.
Sistem yang masih bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang membuat sampah menumpuk tanpa melalui proses pengolahan memadai. Akibatnya, beban TPA terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dari luas awal sekitar 4 hektare saat dibangun pada 1995, kawasan TPA Tamangapa kini meluas hingga lebih dari 16 hektare.
Perluasan area itu, menurut kalangan akademisi, tidak disertai peningkatan fasilitas pengolahan yang sepadan. Kondisi tersebut membuat sejumlah komponen penting pengelolaan sampah tak lagi bekerja optimal.
Salah satu persoalan utama ialah pengelolaan air lindi, cairan hasil pembusukan sampah yang berpotensi menjadi limbah berbahaya ketika bercampur dengan logam dan bahan kimia lain.
Jika sampah-sampah ini tak tertangani dengan baik, lindi dapat mencemari lingkungan sekitar, termasuk tanah dan aliran air.
Dosen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Eng Irwan Ridwan Rahim ST MT, mengatakan instalasi pengolahan lindi di TPA Tamangapa sudah tak sesuai dengan beban saat ini.
“Yang jadi persoalan karena lindi ini bercampur dengan berbagai material, sehingga bisa masuk kategori limbah B3," ujar Irwan saat diwawancarai di Kampus Teknik Unhas, Gowa, Kamis (9/4/2026).

Dosen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Unhas Dr Eng Irwan Ridwan Rahim ST MT. (Dok Unhas TV)
"Sementara fasilitas pengolahan lindi yang ada di TPA Tamangapa hanya didesain untuk kapasitas 4 hektare, padahal sekarang sudah lebih dari empat kali lipat. Akibatnya, pengolahan tidak maksimal dan berpotensi mencemari lingkungan,” lanjut Irwan.
Masalah lain yang dinilai mengkhawatirkan adalah emisi gas metan dari pembusukan sampah organik. Gas ini memiliki dampak terhadap pemanasan global yang jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida.
Dalam kondisi ideal, gas metan dapat ditangkap dan dimanfaatkan sebagai sumber energi. Namun fasilitas penangkapan gas di TPA Tamangapa disebut tidak lagi berfungsi optimal.
Kondisi overload juga meningkatkan risiko longsor sampah. Ketinggian timbunan disebut telah mencapai sekitar 50 meter dari titik awal. Situasi ini membahayakan lingkungan sekitar, termasuk pemulung yang masih beraktivitas di area TPA.
Padahal, secara standar, kawasan tempat pembuangan akhir tidak diperuntukkan bagi aktivitas manusia karena tingginya risiko kecelakaan dan paparan zat berbahaya.
Pemerintah Kota Makassar kini didesak bergerak cepat membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengolahan lindi, pengendalian gas metan, hingga penataan manajemen TPA.
Kalangan akademisi menilai kolaborasi pemerintah, kampus, dan masyarakat menjadi kunci sebelum dampak krisis sampah kian meluas.
(Rahmatia Ardi / Muh Resha Maharam / Unhas TV)
Kondisi terkini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala, Kota Makassar yang sudah penuh, Maret 2026. (Dok Unhas TV)







-300x169.webp)
