Nasional

Unhas: Ada Lembaga Bimbingan Belajar Dalangi Kecurangan di UTBK SNBT Unhas

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) yang berlangsung dari 23 April hingga 3 Mei 2025 diwarnai dugaan kecurangan. 

Sejauh ini Unhas mengungkap temuan dua kasus kecurangan yang melibatkan dua peserta pengganti (joki) dan beberapa orang dari tim teknologi informasi (IT) yang bertugas saat ujian itu berlangsung.

Hal itu terungkap saat konferensi pers Unhas di Unhas Hotel and Convention, Kampus Tamalanrea, Senin (5/5/2025). Konferensi pers yang dipimpin oleh Kepala Bagian Humas Unhas Ishaq Rahman itu juga dihadiri oleh Kasubbid Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas Nurul Insani. 

"Ada dua kejadian luar biasa saat proses UTBK di Unhas. Pertama, dua orang peserta terindikasi digantikan oleh joki. Panitia juga menemukan beberapa admin Teknologi Informasi (TI) terindikasi melakukan kecurangan," ujar Ishaq Rahman.

Modus perjokian dengan cara mengubah dan memalsukan katu peserta, KTP, dan surat keterangan sekolah sehingga bisa dimanfaatkan oleh joki atau peserta tes pengganti  

Ishaq menambahkan, admin TI itu tidak saja curang tetapi juga melakukan tindakan pidana sehingga kasusnya diserahkan ke kepolisian. Petugas admin TI ini terekam melakukan instalasi aplikasi yang seharusnya tidak diinstalasi. Aplikasi ini ternyata memungkinkan komputer peserta bisa dikendalikan dari jarak jauh.

Pada pelaksanaan UTBK SNBT, ada dua admin TI yang terlibat di setiap ruangan yakni TI server dan TI ruang. Tindakan mereka terekam di kamera pengawas CCTV. 

Ishaq menduga lembaga bimbingan belajar berada di balik kasus dugaan kecurangan itu. Ada kemungkinan admin TI ini diajak untuk melakukan tindakan kecurangan itu. "Ada bimbingan belajar yang bekerja, kalau tim IT kami di ajak," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin menjelaskan bahwa Unhas telah menyiapkan 1.215 komputer, 46 ruang ujian, dan 22 unit perangkat pengacak sinyal seluler. “Kami juga menggunakan verifikasi sidik jari dan pencocokan wajah di tiga pos pemeriksaan untuk mencegah praktik joki."(*)