MAKASSAR, UNHAS.TV – Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin kemitraan strategis dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kampus Unhas Tamalanrea, Selasa (20/5).
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah rencana pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Unhas.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 8 Gedung Rektorat, dengan dihadiri langsung oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dan Kepala Bagian Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Biro Pengkajian dan Strategi SSDM Polri, Kombes Pol. Defrian Donimando, S.I.K., M.H.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan atas relasi yang telah terjalin lama antara Unhas dan Polri. Ke depan, kami akan memperluas ruang lingkup kerja sama, tidak hanya di bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa, yang akrab dipanggil Prof JJ.
Menurut Rektor Unhas, sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan institusi penegak hukum sangat penting dalam menciptakan ekosistem sosial yang inklusif dan produktif. Ia menegaskan bahwa Unhas terbuka untuk mendukung berbagai program strategis Polri, termasuk pengembangan kapasitas berbasis kajian akademik.
Sementara itu, Kombes Pol. Defrian menekankan bahwa rencana pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Unhas merupakan langkah strategis Polri untuk merespons dinamika sosial yang kian kompleks. Ia menyebutkan, pendekatan teknis dalam menangani isu keamanan perlu dilengkapi dengan pendekatan ilmiah yang lebih komprehensif.
“Kami sangat membutuhkan dukungan akademisi dalam menyusun strategi berbasis data dan riset. Pusat kajian ini diharapkan menjadi ruang dialog ilmiah yang menghasilkan kebijakan Polri yang lebih adaptif dan diterima publik,” ungkap Defrian.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan pusat kajian ini akan memperkuat kemampuan Polri dalam membaca perubahan sosial dan merumuskan kebijakan yang responsif terhadap harapan masyarakat.
Kerja sama ini menjadi penanda penting bahwa kolaborasi lintas sektor, khususnya antara akademisi dan penegak hukum, sangat krusial dalam merancang masa depan keamanan yang berkeadilan dan berlandaskan ilmu pengetahuan.