Polhum

Resolusi 2026, Meity Rahmatia Fokus Perjuangkan Hak Narapidana hingga Pemberantasan Narkoba

Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan Dr Hj Meity Rahmatia menyambut tahun 2026 dengan optimistis. (dok pribadi)

JAKARTA, UNHAS.TV - Tahun 2026 dibuka dengan semangat optimisme di Gedung DPR RI. Bagi Dr Hj Meity Rahmatia, politisi asal Sulawesi Selatan, tahun baru ini menandai perjalanan pengabdiannya yang memasuki tahun kedua di parlemen.

Sejak dilantik pada akhir 2024, masa kerja efektif Meity dimulai pada 2025 dengan penugasan sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, komisi baru yang memiliki ruang kerja luas dan strategis.

Komisi XIII bermitra dengan sebelas kementerian dan lembaga negara, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM hingga Kantor Staf Presiden.

Dalam satu tahun pertama masa baktinya, Meity dan rekan-rekannya mengemban tiga fungsi utama parlemen: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Kerja berkelanjutan, rapat-rapat kerja bersama, rapat dengar pendapat, mediasi publik, pleno, hingga reses dan serap aspirasi, hampir tak menyisakan waktu luang,” ujar Meity, yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera.

Meity mengakui, ritme kerja di DPR RI jauh lebih intens dibanding pengalamannya di DPRD provinsi. “Jadwal lebih padat. Pengawasan ke lapangan rutin karena area tugas mencakup seluruh Indonesia,” tuturnya.

Kementerian dan lembaga mitra Komisi XIII, seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memiliki jaringan kantor di berbagai wilayah yang menuntut pengawasan langsung.

Selama tahun 2025, Meity mengaku telah mengunjungi hampir seluruh kantor wilayah Imigrasi serta sejumlah lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Nusakambangan, hingga Papua dan Sulawesi.

“Kami turun langsung melihat kondisi lapangan, berbicara dengan petugas dan warga binaan, agar pengawasan tidak berhenti di atas kertas,” katanya.

Catatan Setahun, Bekal untuk 2026

Dari hasil kunjungan dan rapat kerja sepanjang 2025, Meity menyusun banyak catatan penting sebagai bahan evaluasi untuk tahun 2026. Menurutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan perlunya perbaikan di sejumlah sektor vital.

Ia menyoroti empat bidang utama: perlindungan perempuan dan anak, keimigrasian, pemberantasan narkoba, dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Di sektor imigrasi, ada banyak hal yang perlu dibenahi, terutama terkait pengawasan tenaga kerja asing," kata Meity.

"Sementara di lembaga pemasyarakatan, masalahnya kompleks, mulai dari infrastruktur, manajemen, hingga hak-hak narapidana dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Meity menegaskan bahwa catatan-catatan tersebut tidak hanya menjadi kritik, tetapi juga masukan konstruktif bagi kementerian dan lembaga mitra untuk memperbaiki kinerja.

“Kami di parlemen bukan hanya mengawasi, tapi juga membantu mencari solusi agar sistem bekerja lebih baik,” katanya.

Menatap 2026, Meity menyerukan semangat kerja kolektif dan optimisme. Ia menilai capaian pemerintah pada 2025 menunjukkan kemajuan yang patut diapresiasi, terutama dalam koordinasi antar-lembaga.

“Kita mencatat progres yang baik tahun lalu. Itu akan menjadi tolak ukur bagi peningkatan kinerja tahun ini,” ujar Meity.

Ia berharap agar kementerian dan lembaga mitra Komisi XIII dapat bekerja lebih maksimal, khususnya dalam memperkuat layanan publik dan memperbaiki tata kelola kelembagaan.

“Kita tidak boleh lengah. Tahun 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat reformasi di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Bagi Meity, optimisme bukan sekadar retorika, tetapi sikap kerja yang lahir dari pengalaman konkret di lapangan.

“Kita harus percaya bahwa perubahan bisa terjadi jika semua pihak berkomitmen dan bekerja dengan integritas,” pungkasnya.

Dengan semangat itu, Meity Rahmatia memulai tahun keduanya di Senayan. Ia membawa optimisme yang tak hanya menyala di ruang sidang, tetapi juga di setiap pelosok negeri yang telah ia kunjungi.

Tahun 2026, katanya, bukan sekadar pergantian kalender — melainkan langkah baru menuju Indonesia yang lebih adil dan manusiawi. (*)