MAKASSAR, UNHAS.TV- Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) LPPM kembali menyelenggarakan Pelatihan AMDAL Dasar Reguler Terakreditasi pada 24-28 Februari 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Landasan Hukum dan Kurikulum Pelatihan
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Muhammad Junaid, Ph.D., menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri LHK Nomor 1630/2024 tentang Lembaga Penyelenggara Kompetensi (LPK) AMDAL yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua format, yakni daring (online) dan luring (offline), bertempat di Aula PSLH Unhas.
Kurikulum pelatihan ini dirancang dengan komposisi 70% pengetahuan dan 30% keterampilan, yang disesuaikan dengan SK Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Nomor 9/P2SDM/DIK/DIK 2/5/2023. Evaluasi akademik peserta dilakukan secara ketat untuk memastikan kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kriteria kelulusan peserta mencakup:
- Kehadiran minimal 90% dari total Jam Pelajaran (JP)
- Passing grade minimal 70
- Bobot penilaian terdiri dari: 1). Penguasaan materi (85%) yang mencakup ujian komprehensif (65%) dan penugasan tiap mata pelatihan (35%), 2). Sikap dan perilaku (15%) yang meliputi kedisiplinan dalam tugas serta keaktifan dalam sesi pembelajaran.