BRUSSELS, UNHAS.TV – Uni Eropa memerintahkan TikTok mengubah algoritma rekomendasi video pada fitur For You Page (FYP) setelah menemukan indikasi bahwa sistem tersebut membahayakan kesehatan mental pengguna.
Komisi Eropa menilai algoritma platform milik perusahaan Cina itu mendorong pengguna terus mengonsumsi konten serupa tanpa kendali yang memadai. Jika tidak memenuhi tuntutan regulator, TikTok terancam menghadapi denda hingga 6 persen.
Pada Jumat, Komisi Eropa menyatakan TikTok diduga melanggar Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA).
Temuan awal regulator menyoroti efek harmful rabbit holes, yakni kondisi ketika algoritma terus menyajikan video dengan tema serupa berdasarkan riwayat tontonan dan interaksi pengguna, termasuk konten yang berpotensi memicu tekanan psikologis.
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa yang membidangi kedaulatan teknologi, Henna Virkkunen, mengatakan sistem rekomendasi TikTok dapat membawa pengguna masuk ke dalam lingkaran konsumsi konten yang sulit dihentikan.
“Setiap kali pengguna menggulir layar atau menyukai video di TikTok, algoritma menyajikan lebih banyak konten serupa. Hal ini membawa pengguna ke dalam lubang rekomendasi yang sulit mereka hindari,” kata Virkkunen dalam pernyataannya.
Menurut Komisi Eropa, mekanisme tersebut berpotensi membuat pengguna terpapar konten secara terus-menerus mengenai kesedihan, isolasi sosial, dan citra tubuh. Risiko ini dinilai lebih serius bagi anak-anak dan kelompok pengguna yang rentan terhadap gangguan kesehatan mental.
Komisi Eropa mengakui TikTok telah melakukan sejumlah penyesuaian untuk mengurangi risiko penggunaan platform.
Namun, regulator menilai perubahan tersebut belum cukup untuk melindungi pengguna. TikTok kini harus memperbaiki sistem rekomendasinya agar tidak terus mendorong konsumsi konten berulang yang berpotensi merugikan kesejahteraan pengguna.
TikTok menolak hasil penilaian tersebut. Juru bicara perusahaan menyebut temuan Komisi Eropa secara mendasar tidak akurat dan mendistorsi arsitektur platform serta komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan pengguna.
TikTok juga menyatakan memiliki rekam jejak kuat dalam melindungi komunitasnya. Perusahaan mengklaim telah memberikan kendali langsung dan mudah kepada pengguna untuk mengatur pengalaman mereka dalam mengakses konten.
Tekanan Regulasi terhadap Platform Digital
Ancaman sanksi terhadap TikTok dapat mencapai 6 persen sesuai ketentuan regulator Uni Eropa. Namun, Komisi Eropa belum menetapkan keputusan akhir. TikTok masih memiliki kesempatan menyampaikan pembelaan sebelum regulator mengeluarkan putusan resmi.
Persoalan ini muncul ketika sejumlah negara Eropa memperketat pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Prancis, Spanyol, dan Inggris meningkatkan upaya perlindungan terhadap pengguna di bawah umur dari perilaku predator, perundungan siber, gangguan kesehatan mental, serta masalah pola makan.
Beberapa negara bahkan mulai menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 15 tahun.
Sebelumnya, pada Februari, Uni Eropa menemukan bahwa TikTok belum memadai dalam menilai dampak fitur adiktif terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna, termasuk anak-anak dan orang dewasa yang rentan. Pemeriksaan saat itu lebih menyoroti pengaruh fitur seperti notifikasi terhadap perilaku pengguna.
Namun, tuntutan terbaru pada Jumat secara khusus menyasar algoritma rekomendasi konten. Seorang pejabat senior Uni Eropa mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa penyelidikan kali ini berfokus pada mekanisme yang menentukan video apa saja yang muncul dalam beranda pengguna.
Pada Juli, Komisi Eropa juga menuduh TikTok membiarkan anak-anak menghadapi risiko perundungan siber dan perilaku predator. Pada bulan yang sama, regulator meminta Meta mengubah sistem rekomendasi konten Facebook dan Instagram dalam penyelidikan dugaan pelanggaran DSA.
Langkah terhadap TikTok memperlihatkan meningkatnya tekanan Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi besar. Regulator tidak hanya menyoroti konten yang beredar, tetapi juga sistem algoritma yang menentukan apa yang dilihat pengguna.
Persoalan utamanya kini adalah sejauh mana platform digital bertanggung jawab atas dampak sistem rekomendasi terhadap keselamatan dan kesehatan penggunanya. (*)
FYP TIKTOK - Aplikasi media sosial populer di telepon seluler saat ini Facebook, Instagram, TikTok, Threads, X hingga Reddit. (Screenshot Al Jazeera)





-300x176.webp)

-300x200.webp)
