UNHAS.TV - Judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) ilegal semakin menjamur di dunia kekinian. Kondisi ini tentu saja membawa ancaman serius. Terutama bagi kalangan mahasiswa masih biasa terjebak situasi Judol dan Pinjol ini. Temukan tips mengenali layanan ilegal dan cara melindungi diri dengan prinsip 2L: Legal dan Logis. Hal tersebut diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua Darwisman. "Jangan biarkan masa depan kamu terancam oleh jebakan ini! Ingat prinsip 2L, Legal dan logis,: ujar Darwisman. Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: Ini Tips Mudah Hindari Jebakan Judol dan Pinjol, untuk Mahasiswa dari OJK
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Ratusan Anak Panti Tersenyum, YBM PLN Salurkan Bantuan Serentak Sulselrabar
by Arif Fuddin Usman
24 April, 2026
Ekonomi
Inovasi CIMB Niaga yang Bikin Nasabah Makin Puas, Kinerja Terdongkrak
by Amir Pallawa Rukka
06 Agustus, 2024
Ekonomi
Perdebatan Pembayaran Non-Tunai, Ekonom Unhas Tekankan Pentingnya Edukasi Masyarakat
by Arif Fuddin Usman
30 Desember, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Nasional
DMI Serukan Umat Islam Indonesia Qunut Nazilah untuk Timur Tengah
by Amir Pallawa Rukka
17 Juni, 2025








