UNHAS.TV - Judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) ilegal semakin menjamur di dunia kekinian. Kondisi ini tentu saja membawa ancaman serius. Terutama bagi kalangan mahasiswa masih biasa terjebak situasi Judol dan Pinjol ini. Temukan tips mengenali layanan ilegal dan cara melindungi diri dengan prinsip 2L: Legal dan Logis. Hal tersebut diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua Darwisman. "Jangan biarkan masa depan kamu terancam oleh jebakan ini! Ingat prinsip 2L, Legal dan logis,: ujar Darwisman. Simak selengkapnya di video ini.
Ekonomi
Video: Ini Tips Mudah Hindari Jebakan Judol dan Pinjol, untuk Mahasiswa dari OJK
 Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua Darwisman-1024x576.webp)
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Satgas Pangan Mabes Polri: Harga Beras di Makassar Sudah Turun
by Amir Pallawa Rukka
02 Maret, 2024