UNHAS.TV - Seringkali menjadi pemicu berbagai kerugian di malam pergantian tahun baru, perizinan penjualan petasan di Makassar diperketat. Seperti apa aturan penjualan petasan di momen tahun baru 2025 serta bagaimana penertiban dari pihak kepolisian? Seperti dijelaskan Kepala Divisi Humas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKP Wahiduddin kepada Unhas.TV. Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video berikut ini:
News
Video: Kepolisian Tertibkan Penjualan Petasan Malam Tahun Baru 2025
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Kisah Haji Mahyuddin, 24 Tahun Dagang di Pasar Butung, Tak Gentar Hadapi Online
by Arif Fuddin Usman
30 Januari, 2025
Mahasiswa
IKAB-KIP Unhas Lakukan Sosialisasi Beasiswa pada 26 SMA di Kabupaten Pinrang
by Arif Fuddin Usman
20 Juli, 2025






-300x200.webp)

