UNHAS.TV - Belakangan ini, media sosial dihebohkan produk dengan merek Tuak, Beer, dan Wine, mendapatkan sertifikasi halal BPJPH Kementerian Agama. Hal ini mengundang berbagai reaksi mengingat nama produknya bertolak belakang dengan esensi label kehalalan produk. Produk-produk itu mendapatkan label halal melalui jalur self declare atau tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa melalui penetapan kehalalan Komisi Fatwa MUI. Simak liputan selengkapnya dalam tayangan berikut ini;
News
Viral: Wine, Tuak hingga Tuyul Dapat Sertifikat Halal, MUI Sebut Menyalahi Fatwa
Baca Artikel Terkait :
News
Relawan Progresif dan Relawan TPD Amin Nobar Debat Capres
by Amir Pallawa Rukka
06 Februari, 2024
Sulsel
Gubernur Sulsel Hadiri Pelepasan Jenazah Mantan Sekprov Mappatoeroeng Parawansa
by Arif Fuddin Usman
25 Agustus, 2025




-300x200.webp)



