UNHAS.TV - Belakangan ini, media sosial dihebohkan produk dengan merek Tuak, Beer, dan Wine, mendapatkan sertifikasi halal BPJPH Kementerian Agama. Hal ini mengundang berbagai reaksi mengingat nama produknya bertolak belakang dengan esensi label kehalalan produk. Produk-produk itu mendapatkan label halal melalui jalur self declare atau tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa melalui penetapan kehalalan Komisi Fatwa MUI. Simak liputan selengkapnya dalam tayangan berikut ini;
News
Viral: Wine, Tuak hingga Tuyul Dapat Sertifikat Halal, MUI Sebut Menyalahi Fatwa
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Video: Tingkatkan Kompetensi Karyawan, PT Inomar Lantik Pejabat & Pelatihan SDM
by Arif Fuddin Usman
18 Februari, 2025
News
BKKBN Sulsel Hadirkan 'Tamasya' untuk Bantu Para Pekerja yang Memiliki Anak
by Arif Fuddin Usman
10 Desember, 2025
Baca Artikel Lainnya :
News
DPRD Sulsel, Inilah Peraih Suara Terbanyak di Dapil Makassae A
by Amir Pallawa Rukka
17 Februari, 2024








