UNHAS.TV - Belakangan ini, media sosial dihebohkan produk dengan merek Tuak, Beer, dan Wine, mendapatkan sertifikasi halal BPJPH Kementerian Agama. Hal ini mengundang berbagai reaksi mengingat nama produknya bertolak belakang dengan esensi label kehalalan produk. Produk-produk itu mendapatkan label halal melalui jalur self declare atau tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa melalui penetapan kehalalan Komisi Fatwa MUI. Simak liputan selengkapnya dalam tayangan berikut ini;
News
Viral: Wine, Tuak hingga Tuyul Dapat Sertifikat Halal, MUI Sebut Menyalahi Fatwa
Baca Artikel Terkait :
News
Video: Langganan Banjir, Warga Terdampak Coba Berdamai Hadapi Banjir
by Arif Fuddin Usman
26 Desember, 2024
Ekonomi
Ekonomi Naratif Dinilai Mampu Membentuk Realitas, Ini Pandangan Dosen FEB Unhas
by Amir Pallawa Rukka
15 Januari, 2026




-300x156.webp)



