UNHAS.TV - Belakangan ini, media sosial dihebohkan produk dengan merek Tuak, Beer, dan Wine, mendapatkan sertifikasi halal BPJPH Kementerian Agama. Hal ini mengundang berbagai reaksi mengingat nama produknya bertolak belakang dengan esensi label kehalalan produk. Produk-produk itu mendapatkan label halal melalui jalur self declare atau tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa melalui penetapan kehalalan Komisi Fatwa MUI. Simak liputan selengkapnya dalam tayangan berikut ini;
News
Viral: Wine, Tuak hingga Tuyul Dapat Sertifikat Halal, MUI Sebut Menyalahi Fatwa
Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Bank Indonesia Mulai Layani Penukaran Uang Lebaran 2024 di Makassar
by Amir Pallawa Rukka
19 Maret, 2024
Ekonomi
Raih Berkah Ramadhan, PT Semen Tonasa Sediakan 4200 Paket Sembako Murah
by Uswatun Hasanah
27 Maret, 2024
Budaya
10 Tahun Festival Komukino, Hadir untuk Lestarikan Budaya Jateng
by Arif Fuddin Usman
30 Desember, 2024



-300x185.webp)



