UNHAS.TV - Belakangan ini, media sosial dihebohkan produk dengan merek Tuak, Beer, dan Wine, mendapatkan sertifikasi halal BPJPH Kementerian Agama. Hal ini mengundang berbagai reaksi mengingat nama produknya bertolak belakang dengan esensi label kehalalan produk. Produk-produk itu mendapatkan label halal melalui jalur self declare atau tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa melalui penetapan kehalalan Komisi Fatwa MUI. Simak liputan selengkapnya dalam tayangan berikut ini;
News
Viral: Wine, Tuak hingga Tuyul Dapat Sertifikat Halal, MUI Sebut Menyalahi Fatwa
Baca Artikel Terkait :
Nasional
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Tembus Rp 300 Triliun
by Amir Pallawa Rukka
13 Agustus, 2025
Internasional
Makin Tegang, Pakistan Sebut Jatuhkan 5 Pesawat Tempur India
by Amir Pallawa Rukka
07 Mei, 2025
Sport
Target 3 Ribu Peserta, Pendaftaran Makassar Smansa Run 2025 Dibuka sampai Sabtu
by Amir Pallawa Rukka
18 September, 2025
Baca Artikel Lainnya :
News
Samsat Keliling Ngabuburit: Bayar Pajak, Dapat Sembako Gratis
by Arif Fuddin Usman
19 Maret, 2025
News
Jalan Depan Kantor Bupati Maros Tergenang, Truk Pengangkut Barang Terhambat
by Amir Pallawa Rukka
12 Februari, 2025








