UNHAS.TV - Belakangan ini, media sosial dihebohkan produk dengan merek Tuak, Beer, dan Wine, mendapatkan sertifikasi halal BPJPH Kementerian Agama. Hal ini mengundang berbagai reaksi mengingat nama produknya bertolak belakang dengan esensi label kehalalan produk. Produk-produk itu mendapatkan label halal melalui jalur self declare atau tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa melalui penetapan kehalalan Komisi Fatwa MUI. Simak liputan selengkapnya dalam tayangan berikut ini;
News
Viral: Wine, Tuak hingga Tuyul Dapat Sertifikat Halal, MUI Sebut Menyalahi Fatwa

Baca Artikel Terkait :
Polhum
Video: Penghapusan Presidential Threshold Diapresiasi, Perbaiki Sistem Demokrasi
by Arif Fuddin Usman
10 Januari, 2025
Internasional
Donald Trump Kemballi Jadi Sasaran, Hampir Ditembak di Padang Golf
by Amir Pallawa Rukka
16 September, 2024