Nasional

Wahai Pemilik Kendaraan, Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai Hari Ini

POLISI - Operasi Patuh Jaya 2024 dimulai 15 Juli sampai 28 Juli 2024. (foto: Humas Polri)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (15/7/2024) hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini digelar serentak jajaran polda se-Indonesia untuk mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas. Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Polisi juga akan menindak pemakai kendaraan yang menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, dan atau tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.(*)