News

Waspada Beli Daging Sapi dari TPA, Dosen Unhas: Membahayakan Kesehatan Konsumen

UNHAS - Dosen Peternakan Unhas Prof Sri Rachma Aprilita Bugiwati MSc PhD

MAKASSAR, UNHAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengimbau masyarakat lebih berhati-hati mengonsumsi daging sapi, menyusul adanya dugaan sapi yang dipotong dan diperjualbelikan berasal dari area Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Imbauan itu disampaikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang digelar pada Ahad pekan lalu.

Dalam kegiatan tersebut, DLH menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap asal-usul produk pangan hewani, khususnya daging sapi.

DLH menilai praktik penggembalaan sapi di sekitar TPA menjadi persoalan serius karena lingkungan tersebut berpotensi tercemar limbah berbahaya.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Peternakan Universitas Hasanuddin, Prof Sri Rachma Aprilita Bugiwati MSc PhD, menjelaskan bahwa pemeliharaan sapi di area TPA secara prinsip sudah menyalahi kaidah peternakan yang baik.

Ia menyebut, dari sudut pandang peternakan, sosial, hingga lingkungan hidup, praktik tersebut menimbulkan berbagai masalah. "Pakan yang berasal dari sampah jelas tidak sehat. Di dalamnya terdapat limbah B3 seperti merkuri, arsen, plumbum, kadmium, hingga plastik yang dapat terakumulasi dalam jaringan otot dan organ tubuh sapi," ujarnya saat ditemui di Laboratorium Pemuliaan dan Genetik Ternak, Kamis (8/1/2026).

Menurut dosen yang kerap disapa Prof Lita, akumulasi zat berbahaya tersebut tidak dapat dilihat secara kasat mata saat sapi masih hidup. Diperlukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan residu berbahaya dalam daging.

Namun, saat pemotongan, daging sapi yang tidak sehat biasanya memiliki perbedaan warna, bau, tekstur, serta kualitas lemak dibandingkan daging yang memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Ia juga mengingatkan bahwa konsumsi daging sapi yang terkontaminasi zat berbahaya dapat berdampak serius bagi kesehatan manusia, seperti gangguan ginjal, hati, jantung, paru-paru, penurunan daya tahan tubuh, hingga gangguan kecerdasan dan penglihatan berdasarkan sejumlah hasil penelitian.

Lebih lanjut, Prof Lita menekankan pentingnya pengawasan ketat di Rumah Potong Hewan (RPH), mulai dari pemeriksaan ante-mortem hingga post-mortem. Ia berharap regulasi yang sudah ada dapat ditegakkan lebih tegas agar tidak ada sapi dengan asal-usul yang tidak jelas lolos untuk dipotong.

"Masyarakat dan pelaku usaha kuliner sebaiknya membeli daging sapi dari RPH resmi yang memiliki sertifikat halal dan kesehatan. Jangan tergiur harga murah, karena standar harga sudah ada. Jika harganya jauh lebih rendah, patut dipertanyakan asal-usulnya," tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk memperbaiki tata kelola TPA agar tidak mudah diakses ternak, serta meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap peternak agar tidak lagi menggembalakan sapi di area pembuangan sampah.(*)

Achmad Ghiffary M & Moh. Resha Maharam/Unhas TV