MAKASSAR, UNHAS.TV – Pemerintah Kota Makassar memperkuat pembenahan sistem pengelolaan persampahan dengan menata seluruh rantai pengelolaan, mulai dari rumah tangga hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemerintah menempatkan pemilahan sampah dari sumber sebagai salah satu kunci untuk mengurangi beban pengangkutan dan volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa.
]Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan penguatan sistem persampahan harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya melalui penambahan sarana kebersihan, tetapi juga dengan membangun kebiasaan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.
“Kita akan jalankan sesuai arahan pusat, sekarang lagi mencoba untuk mengatur ini,” ujar Zulkifly, Kamis (24/9/2026).
Pemerintah Kota Makassar, kata dia, berkomitmen menyesuaikan alokasi anggaran pengelolaan persampahan sebesar 3 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
Namun, penyesuaian tersebut dilakukan secara bertahap karena struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah berjalan.
“Ada struktur rancangan APBD yang secara drastis tidak mungkin langsung berubah, tetapi kita memaksimalkan sehingga proses progresnya bisa kita kejar,” katanya.
Menurut mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu, tambahan dukungan anggaran akan diarahkan untuk memperkuat operasional pengangkutan sampah, penyediaan bahan bakar armada, hingga pengembangan sarana kebersihan.
Pemerintah juga mendorong optimalisasi peran bank sampah umum sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai ekonomi dari sampah yang masih dapat dimanfaatkan.
“Penyusunan BBM itu sudah utamanya untuk alat transportasi pengangkutan sampah dan BSU juga penting,” ujarnya.
Selain penguatan operasional, Pemkot Makassar menyiapkan penambahan armada seperti motor sampah dan mobil pengangkut. Namun, Zulkifly menegaskan penambahan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.
Pemerintah akan melakukan kajian berdasarkan volume sampah dan kebutuhan masing-masing wilayah kecamatan. Data tersebut nantinya menjadi dasar menentukan jumlah armada yang diperlukan agar layanan pengangkutan lebih efektif.
“Berapapun volume sampah yang kita angkut, nantinya akan dikaji kira-kira berapa kebutuhan dari setiap kecamatan dalam hal pengangkutan sampah,” kata Zulkifly.
Dari Rumah hingga TPA Tamangapa
Pemkot Makassar juga mempercepat perubahan pola pengelolaan di TPA Tamangapa. Pemerintah mulai meninggalkan sistem open dumping menuju metode controlled landfill dan secara bertahap mengarah pada sanitary landfill.
Zulkifly mengatakan, TPA Tamangapa kini tidak lagi hanya diposisikan sebagai lokasi akhir pembuangan sampah, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih terencana.
“Kita melakukan perubahan metode. Kita menuju ke sanitary landfill atau controlled landfill. Kita meninggalkan open dumping ini,” tegasnya.
Sejumlah pembenahan dilakukan di kawasan TPA Tamangapa. Pemerintah memperkuat pengolahan air lindi menggunakan teknologi EcoTru, menambah unit pengolahan, memasang pipa pengelolaan gas metana, serta melakukan penataan area ranch untuk melokalisasi sapi yang berada di sekitar kawasan TPA.
Namun, pembenahan di hilir tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga. Pemerintah menilai pemilahan sampah sejak sumber menjadi langkah penting untuk mengurangi tekanan terhadap sistem pengelolaan akhir.
Zulkifly menjelaskan, masyarakat perlu memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, residu, serta sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, buah-buahan, daun, dan ranting dapat terurai secara alami. Sementara sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, kertas, kardus, dan kaca masih memiliki peluang untuk digunakan kembali atau didaur ulang.
Adapun sampah residu seperti popok bayi, pembalut, tisu, dan plastik saset harus dipisahkan karena tidak dapat didaur ulang.
Sedangkan sampah B3 seperti baterai bekas, lampu, obat kedaluwarsa, dan kemasan pestisida perlu mendapat penanganan khusus karena berpotensi membahayakan lingkungan.
Menurut Zulkifly, pemilahan dari rumah akan membantu mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA sekaligus membuka peluang pemanfaatan material bernilai ekonomi.
“Semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin ringan pula beban pengelolaan dan semakin besar peluang menciptakan sistem persampahan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk mendukung target Makassar Bebas Sampah 2029, Pemkot Makassar meminta seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat kelurahan terlibat aktif. Camat dan lurah diminta mengawasi kebersihan lingkungan serta memastikan pengangkutan sampah berjalan sesuai jadwal.
“Camat dan lurah harus terus mengawal kebersihan di wilayahnya. Jangan sampai sampah berserakan dan tidak terangkut sesuai jadwal,” kata Zulkifly.
Ia menegaskan, ketepatan jadwal pengangkutan menjadi faktor penting agar tidak terjadi penumpukan sampah di permukiman maupun fasilitas umum. Karena itu, koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, petugas kebersihan, dan masyarakat harus terus diperkuat.
Pemerintah Kota Makassar kini mendorong perubahan sistem persampahan melalui kerja bersama. Pemerintah membenahi fasilitas dan tata kelola, sementara masyarakat diharapkan mengambil peran sejak dari sumber sampah. (*)
ANGKUT SAMPAH - Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda (kanan) didampingi Kepala Bapenda Andi Asminullah meminta camat dan lurah aktif mengawasi pengangkutan sampah sesuai jadwal untuk mendukung pembenahan sistem persampahan Kota Makassar. Pemerintah menargetkan Makassar Bebas Sampah 2029 melalui pemilahan. (Dok Pemkot Makassar)








