Ikhtiar perwujudan keadilan dan kemakmuran harus melekat dalam sanubari Penyelenggara Negara dan dukungan dari pelaku ekonomi serta partisipasi warga negara.
Cita-cita pendiri bangsa sebagai revolusi terakhir itu, menurut Prof Yudi Latif salah satunya harus berdimensi "harapan" (forward looking nostalgia). Dalam pengertian, adanya pengintegrasian kebijakan yang sejalan dengan impian dan harapan masa lalu, bahwa cita-cita keadilan itu tidak sekadar reflektif pasca penjajahan, tapi bentuk mengakhiri penderitaan rakyat.
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang bertujuan menyelenggarakan keadilan. Demikian para pendiri bangsa bertutur. Aspek ini, penyelenggara negara harus kembali pada cita-cita pejuang bangsa, bahwa ikhtiar menyempurnakan keadilan sosial, tidak boleh dibangun secara parsial.(*)