Lingkungan
Sosial

Dari Grooming hingga Sextortion, Forum Anak Makassar Diajak Kenali Bahaya Kekerasan Seksual Daring

KEKERASAN SEKSUAL - Dosen Departemen Sosiologi Unhas, Andi Nurlela menjadi pelatih pada kegiatan Pelatihan Penguatan Kelembagaan Forum Anak untuk Pencegahan Kekerasan Seksual di Ranah Daring/Online (OCSEA) di Royal Bay Hotel Makassar, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar. (Dok Andi Nurlela)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Dosen Departemen Sosiologi Universitas Hasanuddin, Andi Nurlela SSos MSi, melatih puluhan anggota Forum Anak Kota Makassar untuk mengenali dan mencegah kekerasan seksual di ranah daring.

Pelatihan itu digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar di Royal Bay Hotel Makassar, Senin (11/5/2026).

Kegiatan bertajuk Pelatihan Penguatan Kelembagaan Forum Anak untuk Pencegahan Kekerasan Seksual di Ranah Daring atau Online Child Sexual Exploitation and Abuse itu diikuti 50 peserta.

Mereka terdiri atas 18 laki-laki dan 32 perempuan dari Forum Anak Kota Makassar, Forum Anak tingkat kecamatan, serta Forum Anak tingkat kelurahan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Makassar, Ir. Sitti Khusnaeni, membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor dalam isu perlindungan anak, terutama di tengah penggunaan internet yang semakin melekat dalam kehidupan anak dan remaja.

Menurut Sitti, teknologi memberi ruang belajar, komunikasi, dan hiburan bagi anak. Namun, ruang digital juga membawa risiko baru.

Salah satunya kekerasan seksual dan eksploitasi anak secara daring. Karena itu, anak-anak perlu dibekali pengetahuan yang cukup agar mampu mengenali bahaya, melindungi diri, dan berani melapor ketika mengalami atau menemukan kekerasan.

Forum Anak, kata dia, memiliki posisi strategis karena dekat dengan kehidupan teman sebaya. Mereka dapat menjadi agen perubahan, penyampai informasi, sekaligus penghubung antara anak, keluarga, sekolah, dan pemerintah.

Dengan peran itu, Forum Anak diharapkan tidak hanya memahami isu perlindungan anak, tetapi juga mampu menyebarkan pesan internet aman di lingkungan masing-masing.

Dalam sesi pelatihan, Andi Nurlela menjelaskan bahwa anak-anak saat ini hidup dalam dua ruang sekaligus, yaitu ruang nyata dan ruang digital.

Internet dan media sosial telah menjadi bagian dari aktivitas harian anak, mulai dari belajar, bermain, mencari hiburan, hingga membangun relasi sosial. Namun, ruang yang sama juga dapat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kekerasan.

Andi Nurlela menerangkan bahwa OCSEA merupakan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak yang dilakukan melalui media digital.

Bentuknya dapat muncul melalui media sosial, aplikasi percakapan, permainan daring, hingga panggilan video. Ia menyebut kasus semacam ini perlu diwaspadai karena penggunaan internet oleh anak dan remaja terus meningkat.

Sejumlah bentuk kekerasan seksual daring diperkenalkan kepada peserta. Di antaranya grooming online, yang pertama adalah upaya pelaku membangun kedekatan dengan anak untuk tujuan eksploitasi seksual.

Kedua sexting, berupa pengiriman atau permintaan konten seksual. Ketiga sextortion, yakni pemerasan dengan ancaman penyebaran konten pribadi. Keempat cyberbullying dan kelima live streaming abuse yang mengeksploitasi anak melalui siaran langsung.

Manipulasi yang Dilakukan Pelaku

>> Baca Selanjutnya