MAKASSAR, UNHAS.TV - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelesaikan Program Bentuk Kegiatan Pembelajaran Kepemimpinan dan Karakter Bela Negara bertema anti-korupsi di Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus.
Program yang berlangsung sejak Maret hingga Juni 2026 itu ditutup dengan presentasi evaluasi akhir di Ruang Rapat Rektorat Universitas Hasanuddin lantai 7, Jumat (20/6/2026) lalu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pemenuhan Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK) melalui skema Pembelajaran Berdampak di Luar Kampus berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).
Program MKPK tersebut diselenggarakan Universitas Hasanuddin sebagai implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kelompok mahasiswa yang mengikuti program ini terdiri atas Fauzan Ahmad, Andi Nur Arifa S, Intan Nuraini Sahab, Nobel Peter Suwandi, Sitti Nurhaliza, dan Kurniati Paemba.
Mereka tergabung dalam Kelompok 2 Program BKP Kepemimpinan dan Karakter Bela Negara dengan tema anti-korupsi.
Selama pelaksanaan program, para mahasiswa dibimbing oleh tim dosen pendamping, yakni Prof Makkarennu SHut MSi PhD, Prof Birkah Latif SH MH, Rastiawaty SH MH LLM, dan Dr Kadaruddin SH MH.
Para dosen tersebut mendampingi mahasiswa dalam proses akademik, pemantauan kegiatan, serta evaluasi capaian program selama mereka mengikuti pembelajaran di lingkungan peradilan.
Program ini dirancang untuk menanamkan nilai bela negara secara kontekstual. Mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep kepemimpinan dan integritas dari ruang kelas, tetapi juga melihat langsung praktik penegakan hukum di lembaga peradilan.
.webp)
SEMINAR MKPK - Tim mahasiswa Unhas peserta Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK) memaparkan pelaksanaan program dalam seminar di Gedung Rektorat Unhas, 20 Juni 2020 lalu. (Dok MKPK Bela Negara)
Koordinator Program Tema Anti Korupsi, Dr Andi Tenri Famauri Rifai SH MH mengatakan kegiatan ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk belajar lebih dekat dengan praktik hukum.
"Mahasiswa tidak hanya memahami isu korupsi secara teoretis, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung yang dapat menjadi bekal dalam kehidupan akademik dan profesional," ujar Tenri Famauri.
Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr I Wayan Gede Rumega SH MH turut mengapresiasi antusiasme mahasiswa selama menjalani program.
"Saya berharap mahasiswa dapat meneruskan semangat penegakan keadilan dan menjadi generasi muda yang berintegritas," ujarnya.
Bagi mahasiswa, program ini memberi pengalaman akademik sekaligus pembentukan karakter. Mereka memperoleh pemahaman mengenai sanksi pidana korupsi, pentingnya kesadaran hukum, serta keterampilan berbicara di ruang publik secara daring.
Program ini juga mendorong mahasiswa lebih percaya diri dalam menyampaikan gagasan hukum kepada masyarakat.
Universitas Hasanuddin berharap kegiatan ini melahirkan mahasiswa yang mampu menjadi agen perubahan. Melalui program tersebut, mahasiswa didorong menjunjung integritas, memiliki jiwa bela negara, dan berperan aktif membangun budaya anti-korupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.
Tanggung Jawab Publik
Selain itu, dengan kegiatan itu, mereka diharapkan memahami pentingnya etika, tanggung jawab publik, serta kesadaran hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Rangkaian kegiatan mahasiswa meliputi observasi jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Dari kegiatan itu, mahasiswa mempelajari proses peradilan pidana dan cara kerja lembaga hukum dalam menangani perkara.
Selain itu, mereka menyusun dan mempublikasikan konten edukatif berupa poster dan video bertema anti-korupsi sebagai bentuk sosialisasi digital kepada masyarakat.
Mahasiswa juga menggelar workshop daring mengenai penguatan karakter, nilai integritas, dan peran generasi muda dalam pencegahan korupsi.
.webp)
SEMINAR MKPK - Tim mahasiswa Unhas peserta Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK) memaparkan pelaksanaan program dalam seminar di Gedung Rektorat Unhas, 20 Juni 2020 lalu. (Dok MKPK Bela Negara)
Kegiatan lain berupa pengabdian hukum secara online dengan tema “Peran Penerapan Sanksi Pidana Korupsi dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat”.
Program tersebut dikaitkan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama SDG 4 tentang pendidikan berkualitas, SDG 16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, serta SDG 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.
Kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan menjadi salah satu titik penting pelaksanaan program ini.
Dalam presentasi evaluasi akhir, setiap kelompok memaparkan hasil kegiatan, luaran program, pengalaman lapangan, serta tantangan yang mereka hadapi selama mengikuti BKP di Pengadilan Negeri Makassar.
Presentasi itu menjadi forum refleksi atas kontribusi mahasiswa dalam menyebarluaskan nilai anti-korupsi kepada masyarakat. (*)
MKPK BERDAMPAK - Tim mahasiswa Unhas peserta Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK) skema Pembelajaran Berdampak di Luar Kampus (PBLK) berfoto Bersama usai menjalani seminar pelaksanaan program di Gedung Rektorat Unhas, 20 Juni 2020 lalu. Kegiatan ini bagian dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). (Dok MKPK Bela Negara)


-300x230.webp)




-300x184.webp)
