MAKASSAR, UNHAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mulai menggencarkan sosialisasi penanganan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping kepada masyarakat.
Langkah ini ditempuh untuk mendukung penutupan pola pengelolaan sampah lama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (1/4/2026).
Dalam rapat tersebut, DLH menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara masif dengan menyasar langsung warga di sekitar lokasi terdampak agar mereka memahami prosedur penutupan TPA yang selama ini masih menerapkan sistem open dumping.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Dr Helmy Budiman mengatakan tahapan awal penanganan terus berjalan sesuai rencana. Menurut dia, pelaporan hasil 30 hari pertama sosialisasi ditargetkan sudah bisa disampaikan pada pekan depan.
“Minggu depan, pelaporan untuk 30 hari sosialisasi awal sudah dapat disampaikan. Dokumentasi situasi dan dokumen pra-penutup juga akan rampung,” kata Helmy.
DLH juga menerapkan pengawasan melalui matriks progres harian untuk memantau perkembangan di lapangan secara real time.
Hingga kini, progres tahap awal dilaporkan telah mencapai sekitar 30 persen. Capaian itu ditandai dengan dokumentasi foto penutupan TPA sebagai bagian dari laporan lapangan.
Rapat dihadiri anggota Dewan Lingkungan Hidup, staf ahli Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, unsur Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, UPT TPA Tamangapa, UPT Bank Sampah Pusat, jajaran Bidang Persampahan, pejabat fungsional PPLH DLH, serta pihak terkait lainnya.
Selain menjalankan sosialisasi, DLH Makassar kini juga menyusun daftar kebutuhan teknis untuk memastikan tahap penyelesaian akhir berjalan tanpa hambatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota membenahi tata kelola persampahan sekaligus menekan dampak lingkungan akibat pola pembuangan terbuka.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan tahapan sosialisasi dan persiapan awal penanganan open dumping itu rampung pada 7 April 2026.
Setelah itu, fokus diarahkan pada penyelesaian teknis penutupan dan pembenahan pengelolaan sampah secara bertahap. (*)
RAPAT KOORDINASI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Dr Helmy Budiman saat hadir dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (1/4/2026). (Dok Humas Pemkot)



-300x178.webp)




