Opini

Gentengisasi dan Risiko Gempa: Ketika Program Sederhana Menyentuh Soal Ketahanan Wilayah

Ilustrasi Program Gentengisasi nasional yang dicanangkan presiden. (foto: chatGPT)

Oleh: Ir Muhammad Rijal Syukri ST MSi *)

MEMBACA dan memahami konsep gentengisasi dalam konteks perencanaan wilayah dan kota membawa saya pada satu kesadaran penting: sebuah program nasional yang tampak sederhana di permukaan ternyata menyimpan implikasi besar ketika diterapkan di wilayah rawan bencana, terutama gempa bumi.

Pergantian atap rumah dari seng ke genteng tanah liat mungkin terlihat sebagai urusan teknis bangunan semata. Namun, dalam kacamata perencanaan wilayah dan kota (PWK), kebijakan semacam ini tidak pernah berdiri sendiri.


Muhammad Rijal Syukri, dosen PWK Universitas Gorontalo. (dok pribadi)


Gentengisasi memiliki niat baik. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan hunian, memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat melalui industri genteng lokal.

Rumah menjadi lebih sejuk, tampilan permukiman lebih rapi, dan roda ekonomi desa berputar. Namun, di negara yang berada di atas ring of fire seperti Indonesia, setiap intervensi fisik pada permukiman selalu bersinggungan dengan risiko bencana.

Di sinilah persoalan mulai menjadi kompleks. Bagi seorang perencana wilayah dan kota, kebijakan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari prinsip perencanaan berbasis risiko. Apa yang aman dan efektif di satu wilayah belum tentu sesuai di wilayah lain. Program yang seragam, jika tidak disertai pemahaman konteks lokal, berpotensi menciptakan kerentanan baru.

Genteng dan Realitas Wilayah Rawan Gempa

Dalam perspektif PWK, setiap intervensi pembangunan idealnya diawali dengan pemetaan risiko bencana. Wilayah rawan gempa memiliki karakteristik geologi, struktur tanah, dan pola permukiman yang berbeda dengan wilayah nonrawan. Karena itu, penerapan gentengnisasi secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan tingkat kerawanan gempa menjadi persoalan serius.

Genteng tanah liat memiliki bobot yang jauh lebih berat dibandingkan seng atau atap ringan lainnya. Pada bangunan yang tidak dirancang untuk menahan beban tambahan, genteng justru dapat menjadi sumber bahaya.

Saat gempa terjadi, beban atap yang berat meningkatkan risiko runtuhnya struktur bangunan. Alih-alih melindungi, atap yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup justru dapat mengancam keselamatan penghuni rumah.

Dari sudut pandang perencanaan wilayah dan kota, kualitas pembangunan tidak hanya diukur dari jenis material yang digunakan. Lebih dari itu, kualitas ditentukan oleh kesesuaian antara desain bangunan, kondisi wilayah, serta risiko bencana yang melekat pada wilayah tersebut. Rumah yang “bagus” secara estetika belum tentu aman secara struktural.

Kesadaran ini membawa pada satu kesimpulan: gentengnisasi tidak boleh dipahami sekadar sebagai program penggantian atap. Ia harus menjadi bagian dari sistem perencanaan kebencanaan yang lebih luas, termasuk standar bangunan tahan gempa dan penataan permukiman yang adaptif terhadap risiko.

Antara Standardisasi dan Konteks Lokal

Salah satu tantangan besar dalam kebijakan nasional adalah kecenderungan untuk menyeragamkan pendekatan. Standarisasi memang memudahkan perencanaan dan pelaksanaan, tetapi sering kali mengabaikan keragaman karakter wilayah. Dalam konteks gentengisasi, pendekatan seragam berpotensi mengabaikan fakta bahwa tidak semua wilayah memiliki tingkat kerawanan gempa yang sama.

Wilayah dengan risiko gempa tinggi seharusnya mendapatkan perlakuan khusus. Gentengisasi di wilayah seperti ini perlu disertai dengan penguatan struktur bangunan, mulai dari rangka atap, kolom, hingga fondasi. Tanpa itu, gentengisasi hanya memindahkan masalah dari aspek kenyamanan ke aspek keselamatan.

Perencanaan wilayah dan kota mengajarkan bahwa ruang bukan hanya wadah aktivitas, melainkan juga ruang hidup yang sarat risiko. Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh ruang permukiman harus berangkat dari pemahaman risiko, bukan semata dari pertimbangan estetika atau ekonomi.

Meski menyimpan risiko, gentengisasi sejatinya juga membuka peluang besar. Program ini dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana. Alih-alih berhenti pada penggantian atap, gentengnisasi dapat dikembangkan menjadi program edukasi bangunan aman dan tahan gempa.

Penyuluhan mengenai cara pemasangan atap yang benar, penggunaan rangka yang sesuai standar, serta perawatan struktur bangunan seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari program ini. Masyarakat perlu memahami bahwa keselamatan rumah tidak hanya ditentukan oleh bahan, tetapi oleh cara bahan tersebut dipasang dan dirawat.

Dalam kerangka PWK, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko. Gentengisasi yang disertai edukasi kebencanaan akan membantu masyarakat menjadi lebih sadar akan ancaman gempa dan lebih siap menghadapinya. Kesadaran ini jauh lebih berharga daripada sekadar perubahan tampilan fisik rumah.

Peran PWK dan Kolaborasi Multihak

Perencanaan wilayah dan kota memiliki peran strategis dalam menjembatani berbagai kepentingan. Dalam konteks gentengisasi, peran ini menjadi semakin penting. Pemerintah pusat sebagai perumus kebijakan, pemerintah daerah sebagai pelaksana, masyarakat sebagai penerima manfaat, serta sektor swasta sebagai penyedia material dan teknologi perlu duduk dalam satu kerangka kolaborasi.

Tanpa kolaborasi, gentengisasi berisiko menjadi program sektoral yang terputus dari konteks ruang dan risiko. Dengan kolaborasi, program ini dapat dirancang lebih adaptif, kontekstual, dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah, misalnya, memiliki pengetahuan paling dekat mengenai karakter wilayahnya. Informasi ini seharusnya menjadi dasar dalam menentukan apakah gentengnisasi layak diterapkan, dimodifikasi, atau bahkan diganti dengan alternatif lain.

Bagi masyarakat, keterlibatan aktif dalam perencanaan akan menumbuhkan rasa memiliki dan kesadaran akan keselamatan. Sementara bagi sektor swasta dan akademisi, program ini membuka ruang inovasi untuk mengembangkan produk atap yang lebih ringan, ramah lingkungan, dan tahan gempa.

Inovasi di Negeri Cincin Api

Indonesia hidup di atas cincin api. Fakta ini seharusnya menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pembangunan permukiman. Gentengisasi, dalam konteks ini, menantang para ahli, perencana, dan pelaku industri untuk berinovasi.

Kita membutuhkan material atap yang tidak hanya estetis dan ekonomis, tetapi juga adaptif terhadap ancaman gempa. Genteng ringan, sistem atap modular, atau material alternatif ramah lingkungan dapat menjadi solusi masa depan. Inovasi semacam ini tidak hanya menjawab kebutuhan keselamatan, tetapi juga membuka peluang industri baru yang berbasis pengetahuan dan teknologi.

Refleksi atas gentengisasi membawa saya pada pemahaman yang lebih dalam tentang hakikat perencanaan wilayah dan kota. PWK bukan sekadar urusan mengatur ruang atau memperindah permukiman. Lebih dari itu, PWK adalah upaya memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar melindungi manusia dan membangun ketahanan wilayah.

Gentengisasi akan menjadi program yang bermakna jika ia dijalankan dengan kesadaran risiko. Tanpa itu, niat baik bisa berubah menjadi sumber kerentanan baru. Di negeri rawan gempa seperti Indonesia, membangun berarti berdamai dengan risiko, bukan mengabaikannya.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah kita ingin rumah yang hanya tampak lebih baik, atau rumah yang benar-benar aman untuk ditinggali? Jawaban atas pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi dasar setiap kebijakan pembangunan permukiman di negeri cincin api ini.

*) Penulis adalah dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan alumnus angkatan 1996 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar.